Pihaknya pun mengharap Gubernur Banten, Wahidin Halim, turun tangan untuk mengevaluasi sejumlah OPD. Dikarenakan terlijat tidak dapat mengikuti target-target yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah, khususnya dalam menekan angka pengangguran di Banten.
“Saya memohon kepada Bapak Gubernur Banten untuk mengevaluasi kinerja sejumlah OPD/SKPD yang dinilai tidak bisa mengikuti ritme gerak yang memang telah dicanangkan oleh Gubernur, diantaranya soal pemberdayaan masyarakat dalam hal ini sektor pemuda yang kemudian menyumbang pengangguran di wilayah Banten,” papar Rizwan.
Sebagai refleksi, ia meminta ada kesempatan yang sama untuk turut serta dalam proses pembangunan Banten melalui berbagai sektor, tanpa terkecuali. Karena, jika situasi tersrebut tidak segera direspon akan mengecewakan berbagai pihak, sebab menutup kesempatan yang lain
“Sisi lain, saya mengkritisi kelemahan beberapa Dinas yang kemudian menjadi leading sektor berbagai program, diantaranya pada SKPD Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Sosial, BPBD Banten dan Disnaker Banten, yakni terkait persoalan double job bahkan yang tripel job beberapa pendamping program pemerintah yang seolah dibiarkan, dimana Pendamping Desa, Pendamping lokal desa, Prades bahkan Tenaga Ahli, pendamping PKH, TKSK yang masih bercokol dan dibiarkan double job, padahal secara aturan itu sama sekali tidak diperbolehkan, tapi kenyataannya sampai saat ini persoalan itu masih terjadi dan seolah dibiarkan, seperti yang terjadi di Kabupaten Lebak,” tuturnya. (WDO/PBN)
Discussion about this post