SERANG, BANPOS – Partisipasi pemilih penyandang disabilitas dalam pemilu dirasa sudah makin baik, walaupun masih dibawah angka 50 persen. Sebab itu, dibutuhkan upaya peningkatan bagi pemilih disabilitas, mulai dari internal penyelenggara pemilu, hingga masyarakat.
“Khusus untuk disabilitas, kita harapkan sesuai dengan masukan, kita harus punya target dan sasaran yang jelas juga,” Komisioner KPU Banten Eka Setya Lesmana usai acara rapat evaluasi relawan demokarasi KPU Kota Serang di salah satu hotel Kota Serang, Kamis (12/12).
Namun, menurut Eka, tingkat partisipasi pemilih disabilitas di Kota Serang, relatif masih bagus, yaitu mencapai 37 persen. Dibandingkan dengan Kabupaten Serang sebanyak 20 persen, dan Tangerang Selatan mencapai 85 persen dan hal itu, dinilai sangat baik sekali.
“Sudah banyak saudara-saudara kita penyandang disabilitas yang datang ke TPS. Kemudian, tinggal di internal kita yang harus diperbaiki, agar bisa diakses untuk teman-teman disabilitas,” tandasnya.
Ia berharap dengan dilakukannya rapat evaluasi ini memiliki tolak ukur terutama dalam kerja-kerja relawan demokrasi.
“Peningkatan partisipasi pemilih, terutama target dan sasaran sesuai dengan basis pemilih. Sehingga nanti ke depan bisa mengklaim hasil kerja mereka (relawan demokrasi),” ujarnya.
Ia pun berharap, ke depan bisa ditetapkan target, sasaran kerja relawan berapa persen, membentuk berapa komunitas dari basis pemilih. Relawan demokrasi ini, lanjut Eka, bisa bekerja di semua lini media sosial.
“Semua lini media sosial bisa digunakan oleh relawan demokrasi, meskipun salah satu basis pemilih relawan demokrasi adalah netizen,” terangnya.
Berdasarkan penuturannya, tahun 2019 ada 4 Kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada serta pada tahun 2020. Ia menyebutkan, relasi belum terbentuk.
“Kalau mengacu ke PKPU, juknis 2019 relawan demokrasi jumlahnya sama. Ada 55 relawan demokrasi,” katanya.
Biasanya, kata Eka, relawan demokrasi bekerja 3 atau 4 hari sebelum pelaksanaan Pilkada. Saat ini, relawan untuk 4 daerah Pilkada belum bekerja, pihaknya masih menunggu keputusan PKPU.
Discussion about this post