Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Petahana Dilarang Mutasi Pejabat Mulai 8 Januari 2020

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Desember 6, 2019
in HEADLINE, PEMERINTAHAN, POLITIK
0
Petahana Dilarang Mutasi Pejabat Mulai 8 Januari 2020

“Pada ayat lima, dalam hal gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan walikota atau wakil walikota selaku petahana melanggar, maka yang bersangkutan dikenai sanksi pembatalan sebagai calon oleh KPU provinsi atau kabupaten/kota,” ungkapnya.

Lebih lanjut dipaparkannya, selain mutasi ASN tanpa izin Mendagri, kepala dan wakil kepala daerah juga dilarang menggunakan kewenangannya yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon.

Baca Juga

Perkuat Konektivitas dengan Industri, Dinkop UKM Upgrade Ratusan UMKM

100 Hari Kerja Nyata Andra Untuk Masyarakat Pandeglang

“Dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon, sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih,” tutur mantan Ketua Komisi Transparansi dan Partisipasi Kabupaten Lebak ini.

Pengamat Politik dari Untirta Suwaib Amiruddin menilai, aturan yang diterapkan dalam Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 sudah tepat. Sebab, pertarungan di pilkada harus dilakukan secara adil tanpa ada satu pun pihak yang diuntungkan oleh sebuah kekuasaan.

“Saya setuju aturan itu. Ada tiga potensi yang bisa terjadi kalau petahana memutasi dengan waktu yang berdekatan dengan pilkada. Pertama, petahana akan menggiring birokrasi untuk menjadi timses (tim sukses). Kedua, petahana bisa memanfaatkan anggaran untuk dimainkan. Ketiga, petahana akan memperoleh keuntungan terkait penggiringan birokrasi sampai tingkat desa/kelurahan. Sanksi yang diberikan pun sudah sangat tepat dan memang sudah selayaknya diberhentikan (pencalonannya),” tuturnya.(RUS)

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Page 2 of 2
Prev12
Tags: bawaslu bantenmutasi jabatanpilkada serentak 2020
Share9TweetSend

Berita Terkait

Pemilih Pemula Diminta Antisipasi Politik Identitas
POLITIK

Pemilih Pemula Diminta Antisipasi Politik Identitas

Oktober 3, 2023
Partisipasi Pemilih Digeber
PEMERINTAHAN

Partisipasi Pemilih Digeber

Agustus 31, 2023
Kedatangan Al Muktabar Dalam MUSRA Mendapat Sorotan
PERISTIWA

Kedatangan Al Muktabar Dalam MUSRA Mendapat Sorotan

Mei 15, 2023
JPS Ditambah Stimulus UMKM Dikurangi, Kota Serang Gunakan Bankeu
POLITIK

Bansos Covid-19 Jangan Dipolitisasi Lho…

Mei 13, 2020
Dua Kandidat Cawalkot Cilegon Jalur Indenden Konsultasi ke KPU
HEADLINE

Dua Kandidat Cawalkot Cilegon Jalur Indenden Konsultasi ke KPU

Desember 4, 2019
Pandji Sebut Masyarakat Sudah Cerdas Siap Memilih Pemimpin Berkualitas
PEMERINTAHAN

Pandji Sebut Masyarakat Sudah Cerdas Siap Memilih Pemimpin Berkualitas

Desember 4, 2019
Next Post
Jokowi Resmikan Pabrik Petrokimia Bernilai Investasi 80 Triliun di Cilegon

Jokowi Resmikan Pabrik Petrokimia Bernilai Investasi 80 Triliun di Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak Mordor di Film The Lord of The Rings, Flaring PT LCI Terlihat di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri LHK Segera Tahan Owner CV Noor Annisa Kemikal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lakukan Penipuan, Pimpinan Salah Satu Ormas di Cilegon Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×