Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Dua Kandidat Cawalkot Cilegon Jalur Indenden Konsultasi ke KPU

Penulis Panji Romadhon
Desember 4, 2019
in HEADLINE, PEMERINTAHAN, POLITIK
Dua Kandidat Cawalkot Cilegon Jalur Indenden Konsultasi ke KPU

Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi.

CILEGON, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon mengumumkan telah membuka pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota melalui jalur perseorangan pada Pemilihan walikota (Pilwalkot) Cilegon 2020 mulai Rabu (4/12/2019) sampai 14 hari kedepan atau hingga Selasa (16/12/2019).

Dengan dibukanya pendaftaran tersebut, warga yang ingin mendaftar calon kepala daerah dari jalur independen sudah bisa mengumpulkan dukungan.

Baca Juga

Operasi Patuh Maung 2025, Polres Cilegon Fokus 7 Sasaran Pelanggaran, Main Handphone Siap-siap Ditilang

Operasi Patuh Maung 2025, Polres Cilegon Fokus 7 Sasaran Pelanggaran, Main Handphone Siap-siap Ditilang

Juli 14, 2025
Kejari Cilegon Akan Proses Parkir Ilegal Pasar Kranggot

Kejari Cilegon Akan Proses Parkir Ilegal Pasar Kranggot

Juli 11, 2025
Haul Syuhada Geger Cilegon Dihadiri Ribuan Orang

Haul Syuhada Geger Cilegon Dihadiri Ribuan Orang

Juli 10, 2025
Jelang Dua Hajatan Besar, Pemkot Cilegon Seleksi Penari Berbakat

Jelang Dua Hajatan Besar, Pemkot Cilegon Seleksi Penari Berbakat

Juli 10, 2025

Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi mengatakan, KPU menetapkan syarat dukungan yang harus diserahkan bakal calon kepala daerah sebanyak 24.699 orang dengan bukti fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan surat dukungan.

“Meski pengumuman pendaftaran calon kepala daerah jalur independen dibuka hari ini, namun untuk pengumpulan berkas dukungan baru bisa dilakukan tanggal 19 hingga 23 Februari 2020. Penyerahan berkas dukungan calon perseorangan ini disertai bukti dukungan berupa fotokopi KTP dan surat pernyataan dukungan tanpa materai,” kata dia, Rabu (4/12).

Dia menjelaskan, sesuai dengan peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan dari PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan Pemilu, calon independen harus mengumpulkan dukungan 8,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“DPT terakhir Kota Cilegon di bawah 1 juta orang, sehingga dukungan calon perseorangan sebanyak 24.699 dukungan,” katanya.

Menurut Irfan, dukungan sebanyak 24.699 orang itu juga tersebar di 8 kecamatan.
“Hingga saat ini, sudah ada dua orang yang melakukan konsultasi ke KPU Cilegon,” ujarnya.

Diketahui Dpt Kota Cilegon 290.571 pemilih pada pilkada serentak kemarin. (LUK)

Komentar ×
Tags: Calon Independen Kota CilegonDua Kandidat Cawalkot Cilegon Jalur Indenden Konsultasi ke KPUIrfan AlfiKetua KPU Kota CilegonKota CilegonPemkot CilegonPilkada Kota Cilegonpilkada serentak 2020
Share30TweetSend

Berita Terkait

Operasi Patuh Maung 2025, Polres Cilegon Fokus 7 Sasaran Pelanggaran, Main Handphone Siap-siap Ditilang
HUKRIM

Operasi Patuh Maung 2025, Polres Cilegon Fokus 7 Sasaran Pelanggaran, Main Handphone Siap-siap Ditilang

Juli 14, 2025
Kejari Cilegon Akan Proses Parkir Ilegal Pasar Kranggot
HUKRIM

Kejari Cilegon Akan Proses Parkir Ilegal Pasar Kranggot

Juli 11, 2025
Haul Syuhada Geger Cilegon Dihadiri Ribuan Orang
PERISTIWA

Haul Syuhada Geger Cilegon Dihadiri Ribuan Orang

Juli 10, 2025
Jelang Dua Hajatan Besar, Pemkot Cilegon Seleksi Penari Berbakat
PARIWISATA

Jelang Dua Hajatan Besar, Pemkot Cilegon Seleksi Penari Berbakat

Juli 10, 2025
Ketua DPRD Cilegon: Temuan BPK Harus Segera Diselesaikan
PEMERINTAHAN

Ketua DPRD Cilegon: Temuan BPK Harus Segera Diselesaikan

Juli 10, 2025
Dishub Cilegon Layangkan Teguran untuk Pengelola Parkir Pasar Kranggot
PEMERINTAHAN

Dishub Cilegon Layangkan Teguran untuk Pengelola Parkir Pasar Kranggot

Juli 10, 2025
Next Post
Syafrudin Sebut Soal Penolakan Mediasi Aset Hanya Urusan Tatu

Syafrudin Sebut Soal Penolakan Mediasi Aset Hanya Urusan Tatu

Discussion about this post

  • Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

    Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Lega Gagal Datangkan Winger Ini, Padahal Sempat Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lusa, Gelandang ‘Luar Biasa’ Ini Bakal Gabung Arsenal, Declan Rice Dijamin Senang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunderland Ganggu Sporting, Arsenal Jadi Untung Besar, Kontrak Viktor Gyokeres di Depan Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Gabung Arsenal, David Ornstein Ungkap Kekhawatiran Soal Viktor Gyokeres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu