“Sekarang sudah enak kok, sudah mudah. Mulai dari online registrasi atau pendaftaran, artinya pembuatan AK1 ini dari rumah pun sudah bisa diakses. Sehingga datang ke Disnaker tinggal cetak saja,” ujarnya.
Kalaupun misalnya ada kesulitan untuk mendaftar secara daring, kata dia, Disnakertrans menyediakan tiga unit komputer untuk membantu masyarakat dari daerah yang mengalami kesulitan untuk mendaftar secara daring.
“Jadi insyaAllah kita berinovasi, supaya pelayanan pada Dinas ini, jangan sampai masyarakat yang jauh-jauh datang kesini, pulang lagi dengan hampa,” tuturnya.
Saat itu, Ugun mengaku bahwa pencaker penyandang disabilitas sudah diserahkan ke pihak Pemerintah Provinsi Banten. Sehingga pihaknya hanya memfasilitasi pembuatan kartu kuning.
“Selama saya memantau, ada memang penyandang disabilitas yang datang ke sini untuk mencetak kartu kuning. Alhamdulillah kami mengupayakan untuk dapat melayani masyarakat Kabupaten Serang,” katanya.(MUF)
Discussion about this post