“Pemkab Serang melayani masyarakat Kabupaten Serangnya, kantor saja tidak punya. Kalau begitu harus ada penganggaran kantor, berarti uang untuk masyarakat terpakai,” terangnya.
Persoalan aset saat ini, pihaknya sedang berupaya untuk membangun pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Serang. Meskipun demikian, Puspemkab tidak menjadi skala prioritas, sebab ketika menjadi skala prioritas, maka anggaran yang dibutuhkan cukup besar.
“Masyarakat bagaimana, pembangunan jalan belum selesai, ruang kelas belum selesai, rumah tidak layak huni masih ribuan, itu persoalannya,” kata Tatu menekankan.
Menurutnya, masih banyak hal yang lebih penting daripada memprioritaskan Puspemkab Serang. Jika dibantu oleh pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi, lanjut Tatu, sebagian besarnya itu lebih realistis dan lebih ideal.
“Jadi fokuslah pemerintah Provinsi membantu kabupaten Serang yang belum punya pusat pemerintahan,” pintanya.
Jadi kalau untuk serah terima, menurut Tatu tidak menjadi hal yang mendesak untuk difasilitasi oleh Provinsi Banten. Sebab ia percaya diri bahwa dirinya bisa berkomunikasi dengan walikota Serang.
“Sama Walikota komunikasi setiap event, di kegiatan tertentu bisa saya bisa duduk bersama, berkomunikasi. Yang terpenting itu sejauh mana Pemprov punya keinginan membantu pemerintah kabupaten Serang untuk punya kantor, itu intinya. Sejauh mana. Karena ini, Kabupaten Serang (soal aset) itu dampak dari pemekaran,” jelasnya dengan nada kesal.
Menurut Tatu, yang memerintahkan untuk melakukan pemekaran adalah pemerintah pusat, dan Provinsi Banten. Ia pun mempertanyakan mengapa masyarakat Kabupaten Serang yang merasa kesusahan.
“Lhoh disuruh memekarkan oleh pemerintah pusat, tapi kabupaten Serang masyarakatnya harus bikin kantor sendiri, terus jalan belum beres, rumah tidak layak huni masih banyak, ruang kelas masih harus dibantu. Intinya sejauh mana saya mempertanyakan pemkab Serang untuk menyiapkan pusat pemerintahannya, itu,” tandasnya. (MUF)
Discussion about this post