CIPOCOKJAYA, BANPOS – Walaupun keberadaan TP4 sudah ditiadakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang mengaku selalu mengawasi jalannya pembangunan RSUD Kota Serang.
Hal ini selain karena adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Serang dengan Kejari Serang, juga karena Kejari menginginkan pembangunan RSUD untuk kepentingan masyarakat.
“Memang saat ini kami awasi. Ini atas permintaan dari stakeholder. Kami awasi melalui TP4 bagian intel,” ujar Kepala Kejari Serang, Azhari, seraya menyatakan, ada perubahan aturan tentang TP4 di pusat, saat ditemui di RSUD Kota Serang, Selasa (3/12).
Menurutnya meskipun saat ini TP4D akan dibubarkan, namun pihaknya tetap bisa melakukan pengawasan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
“Meskipun sudah tidak ada TP4D, namun kami juga tetap dapat mengawasi jalannya pembangunan RSUD ini melalui bagian Datun. Kami siap untuk mendampingi dalam pembangunan RSUD ini,” tuturnya.
Ia mengatakan, pengawasan ini sudah memiliki payung hukum berbentuk MoU yang telah ditandatangani pada tahun sebelumnya.
“Sebelumnya memang sudah ada MoU antara Kejari dengan Waikota. Jadi hal tersebut yang menjdi payung hukum kami dalam mengawasi jalannya pembangunan RSUD ini,” terangnya.
Menurut Azhari, pihaknya hanya mengawasi dari segi hukumnya saja. Karena, pengawasan fisik sudah ada pihak lain yang lebih kompeten. Sehingga, pihaknya hanua melakukan pencegahan dari tindakan penyelewengan secara hukum,
“Ada memang temuan (penyelewengan hukum). Setelah kami berikan masukan-masukan, akhirnya diperbaiki. Ini untuk kepentingan masyarakat Kota Serang juga kan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Serang, M. Ikbal, mengatakan bahwa RSUD Kota Serang akan terus melakukan pembanginan. Salah satunya yaitu akan membangun gedung terpadu.
“Jadi kedepan kami akan membangun gedung terpadu. Nanti kami berjuangnya di DAK. Tahun ini kami akan usahakan DEDnya terlebih dahulu,” katanya.
Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan RSUD Kota Serang, ia mengatakan bahwa dibutuhkan sebanyak Rp185 miliar. Sedangkan yang didapat oleh Pemkot Serang, hanya sebesar Rp20 miliar.
“Berdasarkan hitungan kemenkes, untuk memenuhi kebutuhan fasilitas RS tipe C, itu dibutuhkan Rp185 miliar. Untuk APBD kami dapat, untuk Bantuan Keuangan pun ada dari provinsi sebesar Rp20 miliar untuk alkes,” ucapnya.
Menurutnya, memang RSUD Kota Serang masih belum siap sepenuhnya. Namun, ia beranggapan lebih baik segera diresmikan agar dapat membantu masyarakat.
“Memang banyak dari Pemkot yang harus dikeluarkan anggaran. Namun tetap kami berprinsip, lebih baik masih ada yang kurang dari RSUD ini,” tandasnya. (DZH)
Discussion about this post