Ia pun menegaskan, apabila Pemkot Serang tetap memaksakan anggaran titipan dan siluman itu untuk masuk dalam RAPBD, maka Pemda Kota Serang telah melangkahkan kaki menuju lubang korupsi.
“Kalau sudah demikian, artinya, baik eksekutif maupun legislatif sama-sama melangkah ke ranah korupsi, sebab anggaran itu dibahas oleh keduanya itu. Berarti mereka tidak mempunyai komitmen membangun pemerintahan yang baik,” tandasnya. (DZH)
Page 3 of 3
Discussion about this post