Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Awas Anggaran Siluman dan Titipan, APBD Jangan Abaikan Perencanaan

Panji Romadhon by Panji Romadhon
November 25, 2019
in HEADLINE, PEMERINTAHAN
0
Ilustrasi Anggaran Siluman pada APBD. (BANPOS)

Ilustrasi Anggaran Siluman pada APBD. (BANPOS)

Dalam proses perencanaan, lanjutnya, Pemda seharusnya telah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (SIMRAL). Hal ini agar dapat meminimalisir penyimpangan anggaran. Namun Angga menyayangkan, tidak ada keterbukaan dalam aplikasi SIMRAL ini.

“Sebenarnya kita bisa untuk melaporkan adanya temuan-temuan yang ada pada RAPBD ini ke Kemendagri. Karena persetujuan itu ada di Kemendagri. Makanya, kalau memang ada anggaran seperti itu, Pemda seharusnya segera menyelesaikan secara internal. Namun kan kondisinya saat ini keberadaan SIMRAL itu tidak bisa di akses oleh publik secara umum,” ucapnya.

Baca Juga

Lagi, Menteri LH Tutup Paksa Pabrik di Kabupaten Tangerang

Soal Sukadana, Keputusan Sewa atau Cicil Ada di Tangan Walikota, Bakal Diumumkan Pekan Depan

Saat ditanya apakah adanya anggaran titipan dan siluman dapat dikenakan ke ranah pidana, Angga mengaku selama masih belum titetapkan secara sah dan belum digunakan, sehingga tidak masuk ke ranah pidana. Akan tetapi, apabila Pemkot memaksakan untuk disahkan, dan digunakan pada periode APBD berjalan, hal itu dapat masuk ke ranah pidana.

“Kalau belum dilakukan, maka itu tidak bisa masuk ranah pidana. Karena kan RAPBD itu masih perencanaan. Kecuali kalau memang tetap dipaksakan masuk ke dalam APBD dan telah dilaksanakan, itu akan jadi penyimpangan pelaksanaan anggaran. Dan bisa masuk ke ranah tindak pidana,” tegasnya.

Sementara itu, Peneliti Banten Bersih, Aco Ardiansyah, menegaskan bahwa adanya anggaran titipan dan anggaran siluman pada RAPBD Kota Serang dapat dikategorikan sebagai korupsi. Karena, Pemda Kota Serang telah menganggarkan sesuatu yang menyimpang.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Iyah, anggaran siluman atau anggaran titipan bukan lagi menjadi pintu masuk (korupsi), tapi sudah bisa dikategorikan korupsi namanya, sebab menyimpang dan sudah berbuat,” ujarnya saat dihubungi awak media.

Menurutnya, proses perencanaan yang transparan dan partisipatif dapat menjadi pencegah adanya anggaran titipan dan anggaran siluman. Karena menurutnya, dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) lah biasa dijadikan waktu untuk meletakkan anggaran titipan dan siluman.

“Ada beberapa tahapan penyusunan, mulai sejak pada Musrenbang yang harus terbuka dan partisipatif, kemudian pada saat menuju RKPD, selanjutnya pada KUA PPAS, hingga pada RKA. Nah dalam RKA ini lah biasanya letak titipan dan anggaran-anggaran siluman tersebut,” jelasnya.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Anggaran SilumanAnggaran TitipanRAPBD Kota Serang
Share28TweetSend

Berita Terkait

RAPBD Kota Serang Selesai Dievaluasi, BOS Dialokasikan 73.8 Miliar
PEMERINTAHAN

RAPBD Kota Serang Selesai Dievaluasi, BOS Dialokasikan 73.8 Miliar

Desember 17, 2019
Next Post

Barack Obama and Family Visit Balinese Paddy Fields During Vacation

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×