Selanjutnya, BANPOS berusaha mengkonfirmasi Kabid Kependudukan pada Disdukcapil Kota Serang, Iis Nurbaeni, selaku pihak yang membidangi pembuatan e-KTP. Namun, berdasarkan informasi dari pegawai Disdukcapil lainnya, Iis sedang berada di Inspektorat Kota Serang.
Saat mendatangi Inspektorat Kota Serang, pegawai penerima tamu disana mengaku bahwa tidak ada kegiatan yang dihadiri oleh Disdukcapil Kota Serang saat itu. Ia juga mengaku tidak ada rapat yang dilakukan antara Disdukcapil dengan Inspektorat.
Namun, ketika dihubungi melalui pesan singkat, Iis mengaku memang dipanggil oleh Inspektorat terkait dengan peristiwa OTT. Namun, ia berkilah pemanggilan itu merupakan upaya konfirmasi, bukannya pemeriksaan yang dilakukan inspektorat.
“Tidak diperiksa, hanya konfirmasi tentang berita (yang beredar) hari ini (kemarin),” katanya.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai cara calo tersebut mendapatkan akses yang mudah dalam membuat e-KTP, dirinya tidak menjawab.
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kota Serang Arif Rahman Hakim saat dihubungi melalui sambungan telepon sempat berkilah kalo pemanggilan yang dilakukan Inspektorat hanya bersifat biasa dan membahas pelayanan Disdukcapil semata.
“Enggak, itu undangan biasa saja untuk membicarakan terkait dengan pelayanan saja,” katanya melalui sambungan telepon.
Namun saat ditanyakan lebih jauh, Arif pun mengaku bahwa memang ada pemanggilan oleh Inspektorat terkait dengan OTT yang terjadi kemarin.
“Klarifikasi saja sehubungan dengan berita-berita di koran terkait OTT,” jelasnya.(DZH/ENK)
Discussion about this post