“Ada kejadian anggota kami. Anaknya ini meninggal karena tidak terlayani dengan memakai BPJS Kesehatan dengan alasan NICU tidak ada. Tetapi ketika membayar menggunakan uang cash pribadi baru dilayani, maka dari itu perlu dilakukan evaluasi terhadap pelayanan dari RS dan respon dari BPJS Kesehatan, “ katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Tigaraksa, Shanti Lestari membenarkan terkait adanya kenaikan tariff iuran BPJS Kesehatan. Namun menurutnya, hal itu masih dalam pembahasan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Shanti juga membatantah, terkait isu penarikan penunggakan iuran BPJS menggunakan kolektor. Pasalnya, BPJS Kesehatan membentuk kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mensosialisasikan BPJS Kesehatan, Mengingatkan masyarakat tentang iuran BPJS dan membantu pendaftaran peserta BPJS Kesehatan.
“Hal itu masih dibahas oleh DPR RI, kita tunggu saja perkembangannya. Terkait Kader JKN merupakan petugas yang ditunjuk dari desa dan mereka bukan collector. Dan kami juga punya bekerjasama dengan pihak serikat buruh dalam keanggotaan JKN, kami punya group dengan serikat pekerja agar kalau ada keluhan dari pihak buruh atau anggota bisa kami respon dengan maksimal, “ kata Shanti (bnn/pbn)
Discussion about this post