SERANG, BANPOS – Ultimatum yang dilontarkan Diskominfo Kota Serang, ternyata tidak digubris oleh oknum pemalsu akun pribadi milik Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin.
Berdasarkan pantauan BANPOS, hingga Rabu (13/11) akun palsu tersebut masih ada dan belum diblokir maupun diganti namanya. Padahal, Wakil Walikota Serang telah memerintahkan kepada Diskominfo Kota Serang untuk segera melakukan pemblokiran terhadap akun tersebut.
“Kejadian ini sudah saya perintahkan Diskominfo untuk diselidiki atau dilakukan pemblokiran akun terhadap akun palsu yang menyerupai akun resmi saya,” jelas Subadri saat mengetahui adanya akun palsu yang mengatasnamakan dirinya.
Sementara Kepala Diskominfo Kota Serang, Hari Pamungkas, pada Rabu (6/11) yang lalu telah memberikan ultimatum kepada pemilik akun palsu tersebut selama 3×24 jam. Apabila dalam waktu tersebut ternyata masih belum mengubah nama akunnya, maka langkah hukum akan diambil.
“Kepada yang bersangkutan (pemilik akun palsu), kami akan memberikan peringatan untuk segera mengubah akunnya kembali. Dan menjadi akun dia sendiri atau tidak mengatasnamakan orang tanpa izin. Apalagi dari Pemkot Serang dan kepala daerah. Kami berikan waktu hingga 3×24 jam,” ujarnya.
Sementara itu, BANPOS mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Diskominfo Kota Serang. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak mendapatkan jawaban.
Untuk diketahui, akun palsu Wakil Walikota Serang telah muncul sekitar sepekan yang lalu. Berdasarkan laporan, akun palsu tersebut telah meminta untuk dikirimkan pulsa kepada beberapa warga. (DZH)
Discussion about this post