“Semuanya sudah ditempuh. DPRD kabupaten induk dan provinsi, serta gubernur dan bupati sudah setuju. Oleh karena itu tidak ada alasan untuk menunda pemekaran wilayah Cilangkahan,” kata Eli.
Senada dgn itu Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi mendukung pembentukan Kabupaten Cilangkahan.
Menurut dia, pembentukan DOB Cilangkahan merupakan keniscayaan. Sebab, selain merupakan daerah terluas di Banten, daerah selatan juga memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah.
“Jangan bicara kemampuan anggaran dulu, yang penting wilayah selatan memiliki potensi pendapatan. Daerah utara dan.tengah juga memiliki banyak potensi. Artinya, ketika Kabupaten Cilangkahan terbentuk, kabupaten induk tidak akan bangkrut,” kata Ade.
Ade juga mendukung pencabutan moratoriun pemekaran wilayah di Indonesia. (RUL/RED)
Discussion about this post