Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Enam ASN Pemprov Banten Dipecat, Paling Banyak Guru

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Oktober 26, 2019
in HEADLINE, PEMERINTAHAN
0
Enam ASN Pemprov Banten Dipecat, Paling Banyak Guru

Ilustrasi ASN Dipecat

Ilustrasi ASN Dipecat

SERANG , BANPOS – Sebanyak enam ASN Pemprov Banten dipecat lantarantelah melakukan pelanggaran berat. Tak hanya itu saja, tiga orang lainya diberikan jatuhan hukuman berupa penurunan golongan satu tingkat.

Pemecatan enam orang danpenurunan golongan aparatur tersebut setelah dilakukan sidang disiplin pegawai yang dilakukan oleh BKD Banten.

Baca Juga

Pendampingan Psikologis Penyintas Kekerasan Seksual di Maja-Lebak Terus Berjalan

Bertahun-tahun Penyintas Banjir dan Longsor Luntang-lantung di Huntara Cigobang

Informasi dihimpun, enam orang pegawai pemerintahan tersebut, kebanyakan dari guru SMA/SMK. Mereka dianggap sudah tidak layak menjadi pegawai serta panutan kepada masyarakat karena tidak bekerja selama 36 hari berturut-turut.

Kepala BKD Banten, Komarudin ditemui usai shalat Jumat di Masjdi Raya Al Bantani, Kota Serang membenarkan adanya pemecatan dan penurunan terhadap sembilan ASN.

“Yah, tadi kita sudah sidang displin. Ada sembilan orang yang kita jatuhi hukuman mulai dari penurunan pangkat hingga diberehntikan,” katanya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ia menjelaskan,  kesalahan yang dilakukan oleh ASN beragam. “Macam-macam, dari nggak masuk, sampai poligami, macam-macam lah,” ujarnya.

Saat ditanya dari OPD mana saja ASN yang diberikan sanksi, Komarudin mengungkapkan jika yang paling banyak dari Dindikbud. “Ada guru, kepala sekolah, dan itu tersebar ada yang dari Serang ada juga dari Tangerang. Kalau sisanya dari OPD-OPD di sini (KP3B, red),” katanya.

Terpisah, Kabid Pembinaan dan Data Pegawai pada BKD Banten, Alpian membenarkan jika kemarin (Kamis, red) BKD telah memanggil sembilan PNS untuk mengikuti sidang disiplin.

“Tadi kita periksa sembilan orang, enam itu dari fungsional dan tiga orang itu merupakan pelaksana di beberapa OPD,” kata Alpian saat dihubungi melalui telepon.

Dijelaskan dia, dari sembilan orang itu, delapan diantaranya telah dijatuhi sanksi oleh BKD. Sedangkan satu orang lagi masih ditangguhkan karena masih mengumpulkan data-data.

“Untuk yang satu orang ini merupakan pegawai fungsional. Itu sanksinya kita tangguhkan, karena ada data-data yang perlu diklarifikasi, karena kita juga mau hati-hati, jangan sampai kita berikan sanksi tapi kenyataannya data-datanya belum cukup. Dan tadi juga sudah ada kepekatan, jika yang satu orang itu akan disidangkan pada Jumat pekan depan,” jelasnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Enam ASN Pemprov Banten DipecatPaling Banyak Guru
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Blusukan ke Selatan, Wagub Andika Dicurhati Siswa SMA

Blusukan ke Selatan, Wagub Andika Dicurhati Siswa SMA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teguhkan Komitmen, Muhammadiyah Kota Serang Lantik Pimpinan Cabang di Empat Kecamatan Sekaligus Gelar Baitul Arqom 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi di Cilegon Harus Memberikan Manfaat Untuk Masyarakat dan Pengusaha Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Batu Marjan, Batu Pembawa Keberuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×