CIPOCOKJAYA , BANPOS – Dishub Kota Serang masih mengurus Perwal terkait terminal tipe C, yang kemudian mengakibatkan titik penentuan lokasi perlu disesuaikan dengan jalur angkutan kota (angkot). Hal itu pun berdampak pada izin operasi Terminal Cipocok Jaya Kota Serang masih mengambang.
Kabid Teknik Sarana Prasarana Perhubungan Non Jalan, Hardi Purnomo, menjelaskan bahwa sampai saat ini, Terminal Cipocok Jaya belum memiliki Surat Keterangan (SK) terkait klasifikasi terminal tipe C. Sebab, kata Hardi, Terminal Cipocok merupakan limpahan dari Pemkab Serang yang diserahkan kepada Pemkot Serang.
“Karena sewaktu masih di Pemkab, tidak ada klasifikasi, baik terminal tipe A, B dan C. Setelah ada klasifikasi, terminal tipe A masuk ke pusat, kemudian tipe B masuk ke Pemprov Banten, dan tipe C masuk ke kota/kabupaten. Jadi, bisa dibilang masih mengambang izin operasinya,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (23/10/2019).
Hardi melanjutkan, saat ini Dishub Kota Serang sedang mengurus peralihan terminal dari tipe B ke tipe C. Dikarenakan, Pemprov Banten telah melakukan peninjauan terhadap Terminal Cipocok, dan tidak layak sebagai terminal tipe B. Hasilnya, Pemprov berencana memindahkan terminal tipe B ke wilayah Kecamatan Curug.
“Saat ini, memang Terminal Cipocok itu masih tertulis sebagai tipe B. Namun, kami sudah mengurus untuk beralih ke tipe C, dan itu sudah kami kirimkan suratnya, baik Pemprov maupun Pemerintah Pusat. Jadi, nanti kami tinggal tunggu proses hukum dan pengesahannya saja,” tuturnya.
Oleh karena itu, kata Herdi, sambil menunggu pengesahan dan Perwal, Terminal Cipocok belum bisa menarik retribusi. Selain itu, lanjut dia, Terminal belum bisa digunakan dengan maksimal. Sedangkan untuk Perda terminal tipe C, sudah dalam proses di Pemprov.
“Kalau sudah disahkan, baru kami akan melakukan penataan. Perda itu sudah dibahas dengan DPRD dan tinggal menunggu dari Provinsi. Jadi, sekarang ini Terminal Cipocok bisa dibilang tidak beroperasi sementara. Tapi sampai sekarang, masih ada mobil luar daerah kota yang suka mangkal,” terangnya. (MUF)
Discussion about this post