Oleh karenannya, pihaknya meminta agar pemprov bisa segera menindakalanjutinya dan tak menutup diri. Jika ada kendala dalam rencana pemisahan tersebut dia mengimbau agar lebih terbuka sehingga bisa dicaikan solusinya bersama.
“Ini kan untuk kepentingan kita semua dan kita semata-mata menggulirkan rencana pembentukan pansus ini untuk kemajuan Bank Banten. Kita bangga dong punya bank sendiri. Yang kita lihat sekarang ini bagaimana kita akan menyehatkan Bank Banten,” ungkapnya.
Masih dikatakan Ahi (biasa Ade Hidayat dipanggil, red) mengatakan, pemprov bersembunyi pada peraturan pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD jika dibahas soal rencana pemisahan Bank Banten. Bahkan ada pernyataan bahwa pembahasan raperda itu sudah ditutup.
“Kalau memang mau closing dasarnya apa? kita pun harus tahu. Demikian kita Komisi III mengharapkan gubernur ini punya niat baik bersama kami untuk paling nggak bagaimana Bank Banten ini sehat, usahanya makin berkembang dengan baik. Itu saja niatan kami,” tuturnya.
Politikus Gerindra itu juga tak habis pikir pernyataan dari perwakilan Biro Hukum yang seakan memberi ancaman. Saat itu diutarakan, DPRD boleh saja bersiapkan membentuk pansus namun hal itu tak bisa jalan kalau pemprov tak mengusulkan raperda tersebut.
“Karena itu mohon jangan ego-egoan. Karena tadi ada bahasa bagaimana bisa memproses kalau kami tidak mengusulkan, katanya begitu. Saya pikir jangan begitu lah, kalau ada niat baik ayo bareng-bareng. Kalau ada masalah kita bisa cari pencerahan bersama, cari solusi bersama,” ujarnya.
Menurutnya, perlu ada kebersamaan untuk membangun Bank Banten. Saat ini Bank Banten telah menunjukan kinerja positifnya. Hal itu terlihat dari kredit mikro warisan saat masih menjadi Bank Pundi senilai Rp3 triliun, kini jadi Rp1,7 triliun.
“Sudah mulai baik, ini perlu dorongan besar dari kita semua. Kami berharap 2020 sudah punya Bank Banten yang mandiri,” pungkasnya. (RUS/AZM)
Discussion about this post