Diberitakan sebelumnya, secara tegas Pemkot Serang menolak permintaan Pemkot Cilegon, untuk ikut membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Hal ini dikarenakan kondisi TPAS Cilowong, sudah sangat tidak memungkinkan dan memadai untuk menampung sampah.
“Terkait dengan masalah Pemkot Cilegon untuk membuang sampah di Kota Serang, kemungkinan besar kami tidak akan terima. Karena kondisi TPAS yang ada di kami membutuhkan penanganan secara khusus. Sehingga kalau kami menerima sampah dari Cilegon, itu tidak akan bisa menampung,” ujar Kepala DLH Kota Serang, Ipiyanto, Senin (14/10).
Selain itu, ia mengatakan bahwa TPAS Cilowong sudah terlalu banyak menampung sampah dari Kabupaten Serang, Kota Serang dan sampah perkantoran dari Pemerintahan Provinsi Banten. Sehingga, perlu adanya penataan dari sisi pengelolaannya agar permasalahan sampah bisa diselesaikan, bukan hanya sekedar dipindahkan.
“Kemudian, kami juga harus membuat kajian tentang kelayakan Cilowong. Apakah masih bisa difungsikan atau tidak untuk ditahun ini dan tahun ke depan. Kalaupun masih bisa digunakan, berapa lama lagi bisa difungsikan. Jadi langkah-langkah itu yang harus kami lakukan,” tuturnya.(LUK/ENK)
Discussion about this post