Selain itu, Subadri pun berpesan kepada wali murid agar tak segan melaporkan langsung kepada pihaknya, jika dikemudian hari ada sekolah yang memungut biaya dengan dalih apapun, termasuk buku LKS.
“Disamping sudah ada amanah Undang-undang dan Perda, maka saya mengimbau wali murid agar berkoordinasi dengan pihak sekolah serta Dinas, sehingga kejadian seperti yang kurang bagus ini tidak terjadi di Kota Serang,” tuturnya.
Sementara itu, awak media mencoba untuk mewawancarai Deni. Namun, ia enggan memberikan keterangan kepada awak media.
“Sudah cukup sama pak Wakil juga ya, enggak ya tolong ngerti kondisi saya,” katanya sambil berlalu. (DZH)
Page 2 of 2
Discussion about this post