Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Semprot Kepala SMP Penjual LKS, Subadri Sebut Semua Sudah Dipenuhi BOS

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Oktober 5, 2019
in PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN, PERISTIWA
0
Semprot Kepala SMP Penjual LKS, Subadri Sebut Semua Sudah Dipenuhi BOS
Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin, didampingi oleh Kasie Sarpras Dindikbud Kota Serang melakukan sidak di SMPN 23 Kota Serang, Sabtu (5/10). Subadri menyemprot Kepala SMPN 23 karena telah melakukan jual beli buku LKS.
Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin, didampingi oleh Kasie Sarpras Dindikbud Kota Serang melakukan sidak di SMPN 23 Kota Serang, Sabtu (5/10). Subadri menyemprot Kepala SMPN 23 karena telah melakukan jual beli buku LKS.

SERANG, BANPOS – Menindaklanjuti aduan para wali murid di media sosial, Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuluddin, langsung menyidak sekolah yang diduga melakukan tindakan jual beli buku LKS.

Berdasarkan pantauan BANPOS di lokasi, yaitu SMPN 23 Kota Serang, kedatangan Subadri disambut baik oleh para murid. Namun berbeda dengan Kepala SMPN 23 Kota Serang, Deni Sopari. Deni terlihat kebingungan atas kedatangan Subadri yang mendadak.

Baca Juga

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

Sosialisasi Pemahaman Dunia Saham Sebagai Salah Satu Pilihan Investasi Pada Era Digitalisasi Di Kalangan Generasi Z

Tak lama, Subadri pun langsung mengkonfrontasi Deni dengan pertanyaan terkait kebenaran isu LKS yang dijual belikan kepada para murid. Deni Sobari pun mengamininya. Mendengar jawaban tersebut, Subadri langsung menegur dengan intonasi yang tinggi.

“Kalau ada kendala lebih baik bilang ke Dinas, jangan mengambil kesimpulan sendiri. Ini Kota Serang loh. Tujuannya boleh saja benar untuk membantu murid, tapi ini tetap melanggar. Bapak tetap menyalahi prosedur,” katanya saat di ruangan Kepsek SMPN 23 Kota Serang.

Berdasarkan PP No 17 Tahun 2010, sama sekali tidak memperbolehkan adanya pembayaran apapun kepada siswa-siswi, baik oleh pihak guru, komite, maupun Kepala Sekolah sekalipun.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Saya tadi ngomong apapun dalih dan niatnya tetap niatan yang salah, karena di Kota Serang sudah menggratiskan wajib belajar 9 tahun,” tegasnya.

Ia menegaskan, semua anggaran biaya terkait sekolah sudah difasilitasi oleh pemerintah melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi sekolah untuk memungut biaya apapun kepada murid.

“Tidak boleh dengan alasan apapun sekolah menarik biaya dari wali murid maupun murid. Itu sudah melanggar aturan,” terangnya.

Ia mengimbau, kepada pihak sekolah agar tidak mengulangi kesalahannya dengan memungut biaya apapun kepada para wali murid maupun murid.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Buku LKSDana BOSPungliSMPN 23 Kota SerangSubadri UshuludinWakil Walikota Serang
Share1TweetSend

Berita Terkait

Kolaborasi Program, Dimyati dan Agis Tegaskan Pendidikan sebagai Fokus Utama
PEMERINTAHAN

Kolaborasi Program, Dimyati dan Agis Tegaskan Pendidikan sebagai Fokus Utama

Maret 9, 2025
Tim Ratu-Badri Akhirnya Buka Suara, Sayangkan Dugaan Keterlibatan Oknum Tertentu Dalam Pilkada
PERISTIWA

Tim Ratu-Badri Akhirnya Buka Suara, Sayangkan Dugaan Keterlibatan Oknum Tertentu Dalam Pilkada

Desember 1, 2024
Truk Tanah dan Pungli Paling Banyak Dikeluhkan Warga Kabupaten Tangerang
PERISTIWA

Truk Tanah dan Pungli Paling Banyak Dikeluhkan Warga Kabupaten Tangerang

Oktober 28, 2024
Intan Komitmen Berantas Pungli Tenaga Kerja di Kabupaten Tangerang
EKONOMI

Intan Komitmen Berantas Pungli Tenaga Kerja di Kabupaten Tangerang

Oktober 14, 2024
Sambil Berbagi Air Bersih, Prima Kota Serang Sosialisasikan Ria-Badri
PERISTIWA

Sambil Berbagi Air Bersih, Prima Kota Serang Sosialisasikan Ria-Badri

September 11, 2024
Usai Daftar ke KPU Kota Serang, Ria-Badri Dicegat Penyandang Disabilitas
POLITIK

Usai Daftar ke KPU Kota Serang, Ria-Badri Dicegat Penyandang Disabilitas

Agustus 28, 2024
Next Post
Melalui Seminar Hasil Pengabdian Masyarakat, FEB Untirta Promosikan Wisata Pancer

Melalui Seminar Hasil Pengabdian Masyarakat, FEB Untirta Promosikan Wisata Pancer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×