“Sudah dibentuk, mulai komisi, Badan Musyawarah, Bapem Perda, BK,” kata Barhum saat ditemui usai rapat Banmus di DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (30/9) malam.
Saat ditanya apakah proses pembentukan AKD berjalan alot, Barhum mengaku hal tersebut merupakan sebuah kewajaran. “Biasalah, jangankan mengurus 85 orang, mengurus masing-masing fraksi sendiri juga, kalau didahului kepentigan pribadi kan repot juga. Intinya gak ada yang alot, lancar-lancar aja,” katanya.
Meski begitu pihaknya belum bisa merinci agenda apa saja yang akan dilakukan DPRD Banten dalam waktu dekat. “Tapi khususnya akan beraudiensi dulu dengan lembaga vertikal, Gubernur, Kejati, termasuk media,” ujarnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim membenarkan Banmus telah membentuk AKD.
“Sudah dibentuk. Kalau Golkar dapat jatah Komisi II, dan kalau saya koordinator Komisi IV,” kata Fahmi.(RUS/ENK)
Discussion about this post