close
Kamis, 7 Desember 2023
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI
No Result
View All Result
BANTEN POS
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL
BANTEN POS
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL
No Result
View All Result
BANTEN POS
No Result
View All Result

Pelajar Boleh Demo Lho…

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Minggu, 29 September 2019
Pelajar Boleh Demo Lho…

Ilustrasi Aksi Pelajar. (Istimewa)

4
SHARES
61
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp
Aksi Pelajar STM di Jakarta, beberapa waktu yang lalu. (Istimewa)

SERANG, BANPOS – Selain barisan mahasiswa  turun ke jalan menyuarakan aspirasinya berkaitan dengan penolakan disahkannya Revisi Undang-Undang KPK dan Undang-Undang kontroversial lainnya, saat ini para pelajar pun turut serta dalam barisan tersebut. Terbukti, pada hari Rabu (25/9), para pelajar mengikuti jejak mahasiswa melenggang ke Senayan dalam rangka menyuarakan aspirasi yang sama. Kemarin, pelajar di Kota Serang kembali bersatu dengan mahasiswa untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Seksi Perlindungan Anak, Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, Ratih Anggraeni menanggapi bahwa pelajar diperbolehkan dalam mengikuti aksi demonstrasi. Ia pun mendukung untuk adanya sosialisasi manajemen aksi sejak dini.

“Kalau demonstrasi berkaitan dengan hal tersebut ya tidak mengapa, dan diperbolehkan,” ujarnya kepada wartawan BANPOS, Jumat (26/9).

Karena kata Ratih, mahasiswa dan siswa itu merupakan orang terpelajar. Tetapi, tetap mengikuti aksi demonstrasi harus dalam kondisi yang santun dan tidak ada provokasi. Menurutnya, mereka adalah aset masa depan dan merupakan agent of change.

BACA JUGA

Polda Banten Imbau Masyarakat Pesisir dan Nelayan Selat Sunda Untuk Waspada Erupsi Anak Krakatau

Diduga Gelapkan Uang Kredit, Salah Satu Manajer Bank Banten Ditahan Kejari Tangerang

PAUD Anak Bangsa Kota Serang Gelar Karya P5, Kenalkan Anak Jaga Kualitas Tanah

“Pokoknya, tujuannya untuk menegakkan sesuatu yang mungkin menurut mereka tidak bagus seperti persoalan Revisi UU KPK dan UU Kontroversial lainnya, itu boleh,” terangnya.

Ratih menegaskan, dalam hal ini para pelajar dilaarang melakukan kekerasan, atau tidak diperbolehkan melakukan hal semacam tawuran. Harus ada koordinasi yang benar dan tidak perlu ada baku hantam.

“Karena hal itu memperlihatkan bahwa mereka bukan lagi kaum terlepajar,” tegasnya.

Untuk para siswa dan mahasiswa, Ratih mempersilahkan untuk mengaspirasikan apa yang ada di benaknya. Kalau memang tidak setuju dengan adanya Undang-Undang kontroversial saat ini yang dibuat oleh Pemerintah, silahkan dikritisi.

“Kalau selama itu aman, silahkan. Karena biasanya di dalam pelaksanaan aksi demonstrasi itu ada Korlapnya dan harus memahami manajemen aksi,” tuturnya.

Page 1 of 2
12Next

Related Posts

Polda Banten Imbau Masyarakat Pesisir dan Nelayan Selat Sunda Untuk Waspada Erupsi Anak Krakatau
PERISTIWA

Polda Banten Imbau Masyarakat Pesisir dan Nelayan Selat Sunda Untuk Waspada Erupsi Anak Krakatau

6 Desember 2023
Diduga Gelapkan Uang Kredit, Salah Satu Manajer Bank Banten Ditahan Kejari Tangerang
HEADLINE

Diduga Gelapkan Uang Kredit, Salah Satu Manajer Bank Banten Ditahan Kejari Tangerang

6 Desember 2023
PAUD Anak Bangsa Kota Serang Gelar Karya P5, Kenalkan Anak Jaga Kualitas Tanah
PERISTIWA

PAUD Anak Bangsa Kota Serang Gelar Karya P5, Kenalkan Anak Jaga Kualitas Tanah

6 Desember 2023
Isro Mi’raj: Investasi Harus Berdampak Kepada Kesejahteraan Masyarakat
ADVERTORIAL

Isro Mi’raj: Investasi Harus Berdampak Kepada Kesejahteraan Masyarakat

6 Desember 2023
Saat Perpisahan, Syafrudin Sebut Kepemimpinannya Banyak PR Gegara ‘Peninggalan Dulu’, Sindir Jaman?
PERISTIWA

Saat Perpisahan, Syafrudin Sebut Kepemimpinannya Banyak PR Gegara ‘Peninggalan Dulu’, Sindir Jaman?

5 Desember 2023
Sudah Bukan Walikota, Syafrudin Resmi Jadi Warga ‘Biasa’ di Kota Serang
PEMERINTAHAN

Sudah Bukan Walikota, Syafrudin Resmi Jadi Warga ‘Biasa’ di Kota Serang

5 Desember 2023
Next Post
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, saat melakukan sosialisasi UU KHIT dan UU SBPB bersama mahasiswa pertanian se Indonesia, Jumat (27/9).

BEM Faperta Untirta Datangi Kementan RI, Sampaikan Masalah Pertanian Banten

pelayan indomaret

Satroni Minimarket di Walantaka, Rp30 Juta Digondol Rampok

Discussion about this post

Popular Post

  • BBWSC3 Resmi Digugat Penyintas Banjir Bandang Kota Serang ke PTUN

    BBWSC3 Resmi Digugat Penyintas Banjir Bandang Kota Serang ke PTUN

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Empat Hari Jelang Lengser, Syafrudin Dikabarkan Bakal Rombak Pejabat Pemkot Serang

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Walikota Cilegon dan Anak Buahnya Digugat Rp1,8 Miliar

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Soal Pj Walikota Serang, Dewan: Pokoknya Harus Pejabat Lokal

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Mengenal Batu Marjan, Batu Pembawa Keberuntungan

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
BANTEN POS

© 2020 BANPOS.CO

Navigate Site

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL

© 2020 BANPOS.CO