Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Pelajar Boleh Demo Lho…

Panji Romadhon by Panji Romadhon
September 29, 2019
in PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN, PERISTIWA
0
Pelajar Boleh Demo Lho…

Ilustrasi Aksi Pelajar. (Istimewa)

Aksi Pelajar STM di Jakarta, beberapa waktu yang lalu. (Istimewa)

SERANG, BANPOS – Selain barisan mahasiswa  turun ke jalan menyuarakan aspirasinya berkaitan dengan penolakan disahkannya Revisi Undang-Undang KPK dan Undang-Undang kontroversial lainnya, saat ini para pelajar pun turut serta dalam barisan tersebut. Terbukti, pada hari Rabu (25/9), para pelajar mengikuti jejak mahasiswa melenggang ke Senayan dalam rangka menyuarakan aspirasi yang sama. Kemarin, pelajar di Kota Serang kembali bersatu dengan mahasiswa untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Seksi Perlindungan Anak, Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, Ratih Anggraeni menanggapi bahwa pelajar diperbolehkan dalam mengikuti aksi demonstrasi. Ia pun mendukung untuk adanya sosialisasi manajemen aksi sejak dini.

Baca Juga

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif

“Kalau demonstrasi berkaitan dengan hal tersebut ya tidak mengapa, dan diperbolehkan,” ujarnya kepada wartawan BANPOS, Jumat (26/9).

Karena kata Ratih, mahasiswa dan siswa itu merupakan orang terpelajar. Tetapi, tetap mengikuti aksi demonstrasi harus dalam kondisi yang santun dan tidak ada provokasi. Menurutnya, mereka adalah aset masa depan dan merupakan agent of change.

“Pokoknya, tujuannya untuk menegakkan sesuatu yang mungkin menurut mereka tidak bagus seperti persoalan Revisi UU KPK dan UU Kontroversial lainnya, itu boleh,” terangnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ratih menegaskan, dalam hal ini para pelajar dilaarang melakukan kekerasan, atau tidak diperbolehkan melakukan hal semacam tawuran. Harus ada koordinasi yang benar dan tidak perlu ada baku hantam.

“Karena hal itu memperlihatkan bahwa mereka bukan lagi kaum terlepajar,” tegasnya.

Untuk para siswa dan mahasiswa, Ratih mempersilahkan untuk mengaspirasikan apa yang ada di benaknya. Kalau memang tidak setuju dengan adanya Undang-Undang kontroversial saat ini yang dibuat oleh Pemerintah, silahkan dikritisi.

“Kalau selama itu aman, silahkan. Karena biasanya di dalam pelaksanaan aksi demonstrasi itu ada Korlapnya dan harus memahami manajemen aksi,” tuturnya.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

EKONOMI

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Juni 14, 2025
Tangkapan layar Halaman Cek BSU BPJS: Formulir cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
EKONOMI

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

Juni 13, 2025
Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti
OLAHRAGA

Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti

Juni 13, 2025
Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif
PERISTIWA

Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar bersama Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menggelar program Merdeka Bicara. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Cilegon pada Kamis (12/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Gagas Merdeka Bicara di Kota Cilegon, Robinsar-Fajar Ngaku Tak Anti Kritik

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai awak media usai melakukan penandatanganan Komitmen Dukungan Penyelenggaraan SPMB di Aula DPRD Kota Cilegon, Jumat (13/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Walikota Robinsar Pastikan Tak Ada Titipan Menitip Siswa Saat Penerimaan Murid Baru di Cilegon

Juni 13, 2025
Next Post
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, saat melakukan sosialisasi UU KHIT dan UU SBPB bersama mahasiswa pertanian se Indonesia, Jumat (27/9).

BEM Faperta Untirta Datangi Kementan RI, Sampaikan Masalah Pertanian Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×