Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

BEM Faperta Untirta Datangi Kementan RI, Sampaikan Masalah Pertanian Banten

Penulis Panji Romadhon
September 29, 2019
in PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN, POLITIK
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, saat melakukan sosialisasi UU KHIT dan UU SBPB bersama mahasiswa pertanian se Indonesia, Jumat (27/9).

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, saat melakukan sosialisasi UU KHIT dan UU SBPB bersama mahasiswa pertanian se Indonesia, Jumat (27/9).

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, saat melakukan sosialisasi UU KHIT dan UU SBPB bersama mahasiswa pertanian se Indonesia, Jumat (27/9).
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, saat melakukan sosialisasi UU KHIT dan UU SBPB bersama mahasiswa pertanian se Indonesia, Jumat (27/9).

SERANG, BANPOS – Kementerian Pertanian (Kementan) mengundang mahasiswa pertanian seluruh Indonesia, untuk menghadiri kegiatan sosialisasi RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tanamam (KHIT) serta RUU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan (SBPB), yang disahkan DPR-RI tepat pada Hari Tani Nasional (HTN) 24 September yang lalu.

Meskipun tidak leluasa dalam berdiskusi terkait dengan sosialisasi RUU tersebut, karena keterbatasan waktu, mahasiswa pertanian tetap menyampaikan protesnya terkait beberapa pasal, yang cenderung tidak pro terhadap rakyat tani.

Baca Juga

Lindungi Pekerja dari Berbagai Risiko, Pemkot Cilegon Kejar Target UJC

Ketua DPRD Lebak Bakal Evaluasi Setwan Usai Adanya Temuan BPK

Ketua BEM Faperta Untirta, M. Irfan Oktiyan, saat ditemui di Untirta menuturkan bahwa pada pertemuan itu, ia berpendapat pemerintah sangat lambat melibatkan mahasiswa dan masyarakat, untuk ikut serta berpendapat dalam perumusan RUU tersebut.

“Padahal pelibatan mahasiswa dan masyarakat bertujuan agar dalam RUU tersebut, tidak terkandung hal-hal yang merugikan Masyarakat Tani,” katanya kepada BANPOS, Jumat (27/9).

Selain sosialisasi RUU SBPB dan RUU KHIT, lanjut Irfan, Menteri Pertanian pun mengajak mahasiswa pertanian seluruh Indonesia, untuk berdialog menyampaikan aspirasi masyarakat tani di setiap daerahnya masing-masing.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Dalam RUU SBPB terdapat pasal yang menegaskan dalam perlindungan lahan pertanian, namun di daerah terkhusus di Banten justru Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) masih belum jelas lokasi lahan yang dilindunginya. Artinya, terdapat ketidaksinkronan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan peraturan,” katanya.

Kendati demikian, ia mengapresiasi tindakan Kementan yang berupaya untuk mendengarkan aspirasi masyarakat melalui mahasiswa pertanian.

“Namun harapan saya kedepannya, Kementan harus bisa menyediakan waktu khusus yang leluasa untuk mengajak Mahasiswa Pertanian Indonesia berdiskusi dengan Kementan, terkait regulasi Pertanian agar terciptanya regulasi yang pro terhadap masyarakat tani,” lanjutnya.

Mahasiswa Pertanian Untirta, Arip, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan, RUU SBPB banyak pasal yang mengatur pidana untuk petani dan pelaku usaha. Sementara, untuk pemerintah hanya terdapat satu pasal sanksi saja.

“Ini yang kami kritisi. Pun ada juga yang aneh dalam RUU SBPB ini, yaitu pada pasal 109 yang berbunyi setiap orang yang mengalihfungsikan lahan ditetapkan sebagai lahan budidaya pertanian, dipidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 5 miliar,” katanya.

Sedangkan dalam UU no 41 tahun 2009 pasal 73, ujar Arip lagi, apa bila pejabat pemerintah yang berwenang menerbitkan izin pengalihfungsian lahan pertanian berkelanjutan,  dipidana dengan pidana penjara satu sampai 5 tahun, dan denda Rp1 miliar hingga Rp5 miliar.

“Namun dalam RUU SBPB ini tidak diatur untuk pejabat pemerintah terkena pidana. Padahal di UU no 41 tahun 2009 itu jelas-jelas diatur,” ucapnya.

Arip pun menyampaikan bahwa program Kementan perihal Banten menjadi lumbung jagung Indonesia, tidak ada pengawalan sampai saat ini. Sebab hasil jagung yang ditanam tidak mendapatkan pasar yang baik, sehingga banyak tanaman jagung yang terbengkalai.

“Beberapa aspirasi yang kami sampaikan langsung kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Menteri Pertanian, masih belum mendapatkan jawaban yang memuaskan. Sehingga kami harus terus mengawal segala kebijakan yang ada di Pemerintahan Daerah untuk memperjuangkan kesejahteraan petani,” tandasnya. (DZH)

Komentar ×
ShareTweetSend

Berita Terkait

Tolak Bayern Munchen, Jamie Gittens Tetap Pilih Chelsea, Kontrak Diperkiranan Rampung Pekan Depan
OLAHRAGA

Tolak Bayern Munchen, Jamie Gittens Tetap Pilih Chelsea, Kontrak Diperkiranan Rampung Pekan Depan

Juli 5, 2025
Tanpa Aplikasi, Cek Dana PKH Tahap 3 Juli 2025 Bisa Langsung Lewat Website Resmi Kemensos
EKONOMI

Tanpa Aplikasi, Cek Dana PKH Tahap 3 Juli 2025 Bisa Langsung Lewat Website Resmi Kemensos

Juli 5, 2025
Perserang Bersiap Hadapi Liga 3 2025/2026
OLAHRAGA

Perserang Bersiap Hadapi Liga 3 2025/2026

Juli 5, 2025
Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry
OLAHRAGA

Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

Juli 4, 2025
Gagal Dapatkan Nico Williams, Barcelona Siap Jemput Marcus Rashford dari MU
OLAHRAGA

Gagal Dapatkan Nico Williams, Barcelona Siap Jemput Marcus Rashford dari MU

Juli 4, 2025
Tottenham Alihkan Target dari Eberechi Eze ke Mohammed Kudus
OLAHRAGA

Gila! Transfer Mohammed Kudus ke Tottenham Terancam Kena ‘Pajak Khusus’

Juli 4, 2025
Next Post
pelayan indomaret

Satroni Minimarket di Walantaka, Rp30 Juta Digondol Rampok

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu