Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Jaga Kestabilan Nilai Rupiah, BI Banten Tertibkan Kupva Tidak Berizin

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
September 27, 2019
in EKONOMI, HEADLINE
0
Jaga Kestabilan Nilai Rupiah, BI Banten Tertibkan Kupva Tidak Berizin

Baca Juga

Keselamatan dan Keamanan Jalur Pipa Gas Jadi Fokus Chandra Asri Group

Gegara Gas Industri, Buruh di Banten Terancam Kena Gelombang PHK, Prabowo Diminta Turun Tangan

SERANG, BANPOS – Dalam rangka mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah serta menjaga kelangsungan ekonomi nasional, dibutuhkan dukungan pasar keuangan termasuk pasar valuta asing domestik yang sehat.
Bahkan untuk mewujudkan pasar valuta asing domestik yang sehat tersebut, diperlukan suatu peran penting dari Bank Indonesia (BI) dalam melakukan pengawasan terhadap para pelaku usaha di dalam pasar valuta asing. Termasuk penyelenggara kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank.
Kepala Perwakilan BI Banten, Erwin Soeriadimadja mengatakan, pengawasan juga dilakukan untuk mencegah kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank. Supaya tidak dimanfaatkan untuk pencucian uang, pendanaan terorisme dan kejahatan lainnya.
“Sesuai amanat Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.18/20/PBI/2016 tentang Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB), BI selaku Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP) KUPVA Bukan Bank atau dikenal dengan istilah “money changer”, bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Provinsi Banten dan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, telah melaksanakan kegiatan penertiban terhadap pihak-pihak yang masih melakukan kegiatan penukaran valuta asing tanpa izin BI Banten,” ungkap Erwin, melalui press rilis yang diterima, Jumat (27/9/2019).
Erwin juga menjelaskan, dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan penyelenggaraan KUPVA BB,  maupun penanganan KUPVA BB tidak berizin di wilayah Banten menjadi salah satu prioritas utama dari Kantor Perwakilan BI Banten.
Kemudian, masih dikatakan Erwin, penertiban KUPVA BB tidak berizin bukan hanya dilakukan untuk mencegah digunakannya money changer sebagai sarana extraordinary crime, seperti pencucian uang, narkotika, korupsi, dan mengesampingkan aspek perlindungan konsumen. Tetapi juga, sambungnya, untuk membangun industri layanan penukaran valuta asing yang berintegritas.
“Hasil mapping dan identifikasi kami (KPW BI Banten, Red) selama tahun 2018 dan 2019, ditemukan sebanyak tiga puluh badan usaha yang terbukti melakukan penyelenggaraan KUPVA BB tidak berizin. Rinciannya sendiri, pada 2018 sebanyak dua puluh tiga badan usaha dan 2019 sebanyak tujuh badan usaha dengan lokasi yang tersebar di Kabupaten Kota yang di Banten,” jelasnya.
Diketahui, berdasarkan hasil mapping tersebut telah dilakukan penertiban KUPVA BB tidak berizin bersama Polda Banten di wilayah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan pada bulan September 2019, dengan tercatat 8 badan usaha yang telah dikenakan tindakan penertiban yaitu, 2 toko emas, 1  tour & travel merangkap money changer dan 5 money changer.
BI Banten juga menghimbau, kepada masyarakat untuk menginformasikan ke kantor Bank Indonesia terdekat melalui call center BI 131 atau telp.0254-223788, jika menemukan pihak-pihak yang diduga melakukan kegiatan penukaran valuta asing tanpa izin. (RUL) 
Tags: BI Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

Transaksi UMKM di KKBxDigiwara Tembus Rp15,53 Miliar
EKONOMI

Transaksi UMKM di KKBxDigiwara Tembus Rp15,53 Miliar

Mei 28, 2025
Cegah Inflasi, BI Banten Imbau Bijak Berbelanja Jelang Nataru
EKONOMI

Cegah Inflasi, BI Banten Imbau Bijak Berbelanja Jelang Nataru

Desember 22, 2024
Pokja Ekbispar Banten Gelar Economic Outlook 2024
EKONOMI

Pokja Ekbispar Banten Gelar Economic Outlook 2024

Oktober 20, 2024
Perekonomian Banten Diproyeksikan Tumbuh hingga 5,6 Persen di Tahun 2025
PERISTIWA

Perekonomian Banten Diproyeksikan Tumbuh hingga 5,6 Persen di Tahun 2025

Oktober 20, 2024
Perluas Eksyar dan Literasi Rupiah, BI Banten Gelar SHAFARA dan FERBA 2024
EKONOMI

Perluas Eksyar dan Literasi Rupiah, BI Banten Gelar SHAFARA dan FERBA 2024

September 3, 2024
BI Banten Luncurkan Sekolah Lapang Pertanian Holtikultura
EKONOMI

BI Banten Luncurkan Sekolah Lapang Pertanian Holtikultura

Juli 2, 2024
Next Post
Jelang Pilkada 2020, KPU Kota Cilegon Mulai Sosialisasi

Jelang Pilkada 2020, KPU Kota Cilegon Mulai Sosialisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak Mordor di Film The Lord of The Rings, Flaring PT LCI Terlihat di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri LHK Segera Tahan Owner CV Noor Annisa Kemikal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lakukan Penipuan, Pimpinan Salah Satu Ormas di Cilegon Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×