CILEGON, BANPOS – Tiga pimpinan DPRD Cilegon periode 2019-2024 resmi dilantik. Pelantikan dan sumpah janji pimpinan dewann itui dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang, Sigit Triyono, Rabu (25/9).
Ketiga pimpinan tersebut diantaranya, Endang Efendi sebagai Ketua DPRD dari Partai Golkar, Sokhidin sebagai Wakil Ketua I dari Partai Gerindra dan Nurotul Uyun dari Partai Keadilan Sejahtera sebagai Wakil Ketua II.
Ketua Dewan, Endang Efendi mengatakan dirinya bersama dua pimpinan lainnya serat seluruh anggota dewan akan segera tancap gas untuk bekerja. Mengingat setelah pelantikan 40 anggota dewan pasda 4 September lalu, belum bisa maksimal bekerja karena pimpinan DPRD masih sementara.
“Setelah pelantikan pimpinan dewan definit ini, seluruh anggota dewan sudah siap bekerja untuk rakyat. Serta bekerja sama dengan pemerintah dalam rangka mengawal pembangunan,” ujar Endang Efendi kepada sejumlah media, kemarin.
Endang menyatakan, pelantikan dan sumpah janji jabatan tiga pimpinan DPRD Cilegon tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten nomor 170.05/Kep.276-Huk/2019 tentang Peresmian Pimpinan DPRD Kota Cilegon periode 2019-2024.
Sebelumnya mengungkapkan baik dirinya Sokhidin dan Nurrotul Uyun diusulkan dari partainya masing- masing. Nama Endang Efendi melalui Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor: R-1032/GOLKAR/IX/2019 tanggal 12 September, Sokhidin melalui surat DPP Partai Gerindra nomor 08-265/KPTS/DPP-GERINDRA/2019 tanggal 23 Agustus 2019, dan Nurotul Uyyun melalui surat nomor: 08/D/REK/WD3-PKS/2019 tanggal 21 Agustus 2019.
Setelah dirinya dan dua pimpinan dewan dilantik, mengharapkan do’a dan dukungan masyarakat Kota Cilegon untuk terus berupaya dan bekerja secara maksimal dalam rangka mendorong cita cita bersama mensejahterakan rakyat.
Discussion about this post