Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home KESEHATAN

Aneh, Tafsir Pemkot Tangerang Beda Soal UU Kesehatan

Penulis Panji Romadhon
September 26, 2019
in KESEHATAN, PEMERINTAHAN
Aneh, Tafsir Pemkot Tangerang Beda Soal UU Kesehatan

 

Baca Juga

RPJMD Kota Serang fokus percepatan pembangunan lewat program unggulan

RPJMD Di Kota Serang fokus percepat pembangunan lewat program unggulan

Juli 15, 2025
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah).

Pegel Tulis Pledoi 108 Lembar Hasto Terisak-isak di Ruang Sidang

Juli 11, 2025
Relawan Puan Harapkan Neng Tika Maju Sebagai Calon Ketua DPC PDIP Lebak

Relawan Puan Harapkan Neng Tika Maju Sebagai Calon Ketua DPC PDIP Lebak

April 27, 2025
Telat Terima Surat, Hasbi Tetap Ikut Retret di Magelang

Telat Terima Surat, Hasbi Tetap Ikut Retret di Magelang

Februari 21, 2025

TANGERANG, BANPOS — Pemkot Tangerang menepis kritikan dari DPRD dengan cara berbeda. Pemkot Tangerang menghitung alokasi anggaran dengan menggabungkan antara belanja langsung dengan belanja tidak langsung, sehingga melebihi batas minimal 10 persen anggaran yang ditetapkan oleh UU Kesehatan.
Sedangkan fraksi Gerindra dan fraksi PDI-Perjuangan menghitung dengan basis presentase belanja langsung, yang menunjukkan angka di bawah 10 persen, atau tepatnya 8 persen.
Pasal 171 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36/2009 tentang Kesehatan menyebutkan, Besar anggaran kesehatan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dialokasikan minimal 10 % (sepuluh persen) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah di luar gaji.
Dalam pidatonya, Wakil Walikota Tangerang Sachrudin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang sudah sesuai aturan mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp 613,63 miliar pada RAPBD tahun anggaran 2020.
“Alokasi untuk anggaran kesehatan pada RAPBD tahun anggran 2020 sebesar Rp 613,63 miliar atau 12,79 persen. Ini sudah sesuai ketentuan aturan yang ada, yaitu sekurang-kurangnya 10 persen,” ujarnya.
Disebutkan anggaran kesehatan Rp 613,63 miliar terbagi atas belanja tidak langsung sebesar 228,66 miliar dan belanja langsung sebesar Rp 385,17 miliar.
Untuk diketahui, pada sidang paripurna sebelumnya, Fraksi Gerindra menyoroti anggaran kesehatan yang dialokasikan Pemkot Tangerang pada APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp 385 miliar. Jumlah itu dinilai Fraksi Gerindra sangat kecil yakni hanya 8 persen dari total proyeksi APBD tahun 2020 sebesar Rp 4,79 triliun.
“Ini artinya masih 8 persen, padahal dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 harusnya minimal 10 persen,” ujar juru bicara Fraksi Gerindra, Junadi sebelumnya.
Terkait belum banyaknya puskesmas rawat inap yang menjadi bagian pertanyaan dewan, Sachrudin mengaku, saat ini Pemerintah Kota Tangerang baru memiliki empat puskesmas rawat inap. Kendati demikian, terdapat 41 puskesmas dengan layanan 24 jam dan 41 puskesmas non rawat inap.
“Di tahun 2020 direncanakan pembangunan Puskesmas Sudimara Pinang dan Puskesmas Batusari,” ujarnya.
Sachrudin melanjutkan, pada tahun 2020 direncanakan peningkatan kompetensi bagi tenaga kesehatan puskesmas pada program pengembangan sumber daya kesehatan.
Nantinya Dinas Kesehatan Kota Tangerang akan bekerjasama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang.
“Mengenai keseimbangan jumlah penduduk dengan kamar rawat inap, bahwa jumlah tempat tidur rumah sakit pada tahun 2018 sebanyak 2.989 buah. Menurut standar WHO rasio ideal tempat tidur rumah sakit terhadap jumlah penduduk adalah 1 tempat tidur untuk 1.000 orang. Jika dibandingkan dengan rasio di Kota Tangerang 1,72 perseribu penduduk jumlahnya sudah mencukupi,” ujar Sachrudin. (Bnn/pbn)

Komentar ×
Tags: AnggaranAPBDAriefKesehatanPDIP
Share7TweetSend

Berita Terkait

RPJMD Kota Serang fokus percepatan pembangunan lewat program unggulan
POLITIK

RPJMD Di Kota Serang fokus percepat pembangunan lewat program unggulan

Juli 15, 2025
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah).
NASIONAL

Pegel Tulis Pledoi 108 Lembar Hasto Terisak-isak di Ruang Sidang

Juli 11, 2025
Relawan Puan Harapkan Neng Tika Maju Sebagai Calon Ketua DPC PDIP Lebak
POLITIK

Relawan Puan Harapkan Neng Tika Maju Sebagai Calon Ketua DPC PDIP Lebak

April 27, 2025
Telat Terima Surat, Hasbi Tetap Ikut Retret di Magelang
POLITIK

Telat Terima Surat, Hasbi Tetap Ikut Retret di Magelang

Februari 21, 2025
Republik Bareng Neng Tika Bantu Aliri Listrik Warga Leuwidamar
PERISTIWA

Republik Bareng Neng Tika Bantu Aliri Listrik Warga Leuwidamar

Oktober 24, 2024
Pengajuan Nama Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang Tanpa PDIP
PEMERINTAHAN

Pengajuan Nama Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang Tanpa PDIP

September 28, 2024
Next Post
Pelajar, Mahasiswa Hingga Wartawan Unjuk Rasa di Kota Baja

Pelajar, Mahasiswa Hingga Wartawan Unjuk Rasa di Kota Baja

Discussion about this post

  • Arsenal Lega Gagal Datangkan Winger Ini, Padahal Sempat Jadi Target Utama

    Arsenal Lega Gagal Datangkan Winger Ini, Padahal Sempat Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunderland Ganggu Sporting, Arsenal Jadi Untung Besar, Kontrak Viktor Gyokeres di Depan Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Gyokeres, Fabrizio Romano Sebut Arsenal Sudah Siapkan Dua Transfer Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Gabung Arsenal, David Ornstein Ungkap Kekhawatiran Soal Viktor Gyokeres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu