<div dir="auto"> <img class="alignleft size-full wp-image-450" src="https://banpos.co/wp-content/uploads/2019/09/40-persen.png" alt="40 persen" width="400" height="298" />TANGERANG, BANPOS — Kinerja serapan anggaran Pemerintah Kota Tangerang masih sangat rendah. Mendekati akhir tahun, serapan anggaran yang dilakukan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru 40-an persen. Padahal dalam waktu dekat ini antara Pemkot Tangerang dengan DPRD Kota Tangerang sudah akan membahas Rancangan APBD murni untuk tahun 2020. Plt Asisten daerah II Asep Suparma mengatakan, serapan anggaran yang baru mencapai 40-an persen mendekati akhir tahun ini dikarenakan masih banyaknya proyek-proyek di sejumlah SKPD yang masih berjalan, terlebih juga masih adanya proses lelang yang belum selesai. Seperti di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR), sejumlah proyek pembangunan konstruksi sampai saat ini masih terus berjalan. Sama halnya dengan dengan Dinas Perumahan dan Permukiman, sejumlah proyek pekerjaan masih berjalan, sehingga dua dinas ini yang paling lamban menyerap anggaran. “Karena pembangunannya baru sekarang dilaksanakan. Kan harus menunggu pekerjaan selesai baru anggaran dapat terserap,” ujarnya ditemui di gedung DPRD Kota Tangerang, kemarin. Sementara itu, Dinas Perpusatakaan adalah dinas dengan penyerapan anggaran hampir mencapai 100 persen. “Karena (penyerapan anggaran Dinas perpusatakaan-red) relatif lebih awal pelaksanaan pekerjaannya,” tuturnya. Asep mengatakan, Pemkot Tangerang terus berupaya memaksimalkan penyerapan anggaran, salah satunya dengan gencar melaksanakan rapat evaluasi. “Sekarang selalu ada rapat evaluasi. Kami dorong (seluruh SKPD-red) bisa menyelesaikan (menyerap anggaran-red) karena waktunya sudah sangat mepet,” jelasnya. Asep berharap, sebelum dimatangkannya RAPBD murni yang dalam waktu dekat akan dibahas, penyerapan anggaran terus meningkat di semua SKPD. Kendati akan dilakukan pemaksimalan penyerapaan anggaran, pihaknya juga memperhatikan upaya efesiensi anggaran, sehingga menurutnya antara memaksimalkan penyerapan anggaran dengan efesiensi anggaran berimbang dapat berimbang. “Jadi tidak harus seratus persen (penyerapan anggarannya-red), kalau memang bisa dilakukan efisiensi anggaran, kami lakukan,” ujarnya. (Bnn/pbn)<!--nextpage--> </div>
Discussion about this post