Serobot Hutan Negara, 71 Perusahaan Sawit dan Tambang Dijerat Denda Rp38,6 Triliun
JAKARTA, BANPOS - Sebanyak 71 perusahaan (korporasi) sawit dan tambang diwajibkan membayar denda kepada negara akibat melakukan kegiatan secara ilegal ...
JAKARTA, BANPOS - Sebanyak 71 perusahaan (korporasi) sawit dan tambang diwajibkan membayar denda kepada negara akibat melakukan kegiatan secara ilegal ...
LEBAK, BANPOS - Puluhan lubang tambang emas ilegal yang berada di kawasan penyangga Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Kampung ...
© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.
© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.