SERANG, BANPOS — Kekerasan terhadap perempuan tidak selalu berbentuk fisik. Tekanan emosional hingga manipulasi dalam hubungan pacaran juga kerap menjadi bentuk kekerasan yang sering tidak disadari oleh korban.
Persoalan tersebut mengemuka dalam kegiatan sharing session memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh setiap 8 Maret. Diskusi yang berlangsung di Umah Kaujon, Kota Serang, Minggu (8/3/2026), menghadirkan sejumlah organisasi yang fokus pada isu perempuan dan perlindungan hukum.
Perwakilan LBH APIK Jakarta, Mumtahanah, menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan, baik yang terjadi dalam rumah tangga maupun dalam hubungan pacaran.
Menurutnya, banyak bentuk kekerasan yang sering tidak dikenali karena tidak meninggalkan luka fisik. Padahal, tekanan emosional dan manipulasi juga merupakan bagian dari kekerasan berbasis gender.
“Apapun bentuknya, kekerasan tetaplah kekerasan. Tidak harus selalu fisik, tekanan emosional atau manipulasi juga termasuk kekerasan,” ujarnya.
Mumtahanah mengungkapkan, dalam sejumlah kasus yang mereka temui, korban khususnya dari kalangan mahasiswa, sering mendapat tekanan dari pasangan dalam hubungan pacaran. Bentuknya beragam, mulai dari ancaman hingga paksaan melakukan hal-hal yang melanggar privasi.
Beberapa di antaranya seperti dipaksa mengirim foto pribadi, membuka kerudung, hingga tuntutan lain yang berujung pada kekerasan berbasis gender.
Sementara itu, Netta dari Bakumdik menjelaskan bahwa lembaganya selama ini memberikan bantuan hukum khususnya di bidang pendidikan, termasuk pendampingan terhadap kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak.
Menurutnya, Bakumdik juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah desa di Banten, di antaranya Desa Sentul dan Desa Sindangheula, untuk memperkuat perlindungan masyarakat di tingkat akar rumput.
Ia menilai persoalan yang muncul di setiap desa berbeda-beda, namun banyak kasus berkaitan dengan anak di bawah umur yang kurang mendapat pengawasan karena orang tua harus bekerja.
“Kalau dilihat dari angka kriminalitas terhadap perempuan, setiap tahun cenderung meningkat. Karena itu Bakumdik berupaya terus mendampingi dan berkolaborasi ketika ada kasus-kasus pelecehan, terutama yang menimpa perempuan,” tegasnya.
Diskusi bertema “Hak atas Keadilan: Aksi untuk Semua Perempuan” tersebut menjadi ruang refleksi bersama mengenai berbagai persoalan yang masih dihadapi perempuan, mulai dari kekerasan dalam relasi pribadi hingga keterbatasan akses terhadap keadilan.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh tujuh organisasi, yakni LBH APIK, Bakumdik, Aisyiyah, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Umah Kaujon, FOPKIA, serta Pattiro Banten.
Melalui kegiatan ini, para penyelenggara berharap kesadaran masyarakat terhadap isu kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat, sekaligus mendorong terciptanya ruang aman bagi perempuan di berbagai lingkungan, termasuk dalam relasi personal. (*)





Discussion about this post