TANGERANG, BANPOS – Pendidikan menjadi hak dasar bagi setiap anak usia sekolah. Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang telah menggratiskan biaya pendidikan bagi anak, bukan saja di negeri, pendidikan gratis juga berlaku di sekolah swasta.
“Jadi tidak ada alasan lagi anak-anak di Kabupaten Tangerang putus sekolah, setiap anak harus sekolah, karena sudah gratis,” kata Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah saat mengikuti Silaturahmi Ramadan bersama ratusan warga di Pondok Aspirasi Partai Golkar di Kecamatan Rajeg, Minggu (8/2).
Intan yang juga Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang menegaskan, saat ini sekolah swasta yang bermitra dengan Pemkab Tangerang dalam program sekolah gratis jumlahnya semakin bertambah.
Menurut Intan, ini menandakan semakin tingginya antusias para pengelola sekolah swasta untuk turut mencerdaskan anak-anak Kabupaten Tangerang melalaui program pendidikan gratis.
“Kami berharap semakin banyak lagi sekolah swasta yang mau bermitra dengan Pemkab Tangerang untuk menyukseskan program pendidikan gratis ini,” ujar Intan.
Intan menambahkan, pendidikan gratis diberikan kepada anak-anak usia sekolah sesuai jenjang pendidikan yang menjadi kewenangan Pemab Tangerang, yakni mulai tingkat SD dan SMP.
“Untuk jenjang (pendiidkan) SMA/SMK juga gratis, namun kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi Banten, program pendidikan gratis ini berjalan saling beriringan,” jelas Intan di hadapan ratusan Kader Golkar yang didominasi kaum ibu majelis taklim dan lainnya.
Dalam silaturahmi tersebut, warga yang didominasi kaum ibu mempertanyakan tentang sistem penerimaan murid baru (SPMB), khususnya terkait sistem zonasi yang kerap membuat kaum ibu menjerit, karena anaknya tidak bisa masuk di sekolah yang dituju. Padahal sekolah yang dituju tersebut dekat rumahnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Intan mengaku mendukung dihapusnya sistem zonasi dalam SPMB. Menurut Intan, pendaftaran murid atau siswa baru lebih baik dikembalikan kepada sistem nilai murni yang diperoleh siswa dalam ujian mata pelajaran.
“Sistem zonasi itu merupakan kewenangan (pemerintah) pusat, kalau kami mah setuju sistem zonasi dihapus, lebih baik kembali menggunakan NEM (nilai ebtanas murni),” tutur Intan seraya berjanji akan menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud mengaku sejalan dengan Intan Nurul Hikmah agar pemerintah pusat menghapus sistem zonasi dalam penerimaan siswa/murid baru. Sebab, menurut Amud, sistem zonasi justru menghambat kreativitas siswa dalam menuntut ilmu yang diminatinya.
“Sistem zonasi memang paling dikeluhkan oleh para orang tua, khususnya ibu-ibu. Mudah-mudahan ada perubahan dalam sistem pendidikan, kami juga akan menyampaikan ini kepada pemerintah pusat,” imbuh Amud.
Namun demikian Amud meminta warga, khususnya orang tua siswa agar tidak risau anaknya tidak bisa bersekolah karena terbentur sistem zonasi. Sebab, kata dia, Pemkab Tangerang telah menggratiskan biaya pendidikan hingga ke sekolah swasta.
“Jadi orang tua bisa menekolahkan anak dimana saja, tidak mesti di negeri, di swasta juga bisa, sudah gratis,” tutur Amud.
Sementara itu, dalam Silaturahmi Ramadan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang membagikan sebanyak 600 paket sembako kepada kader, srikandi Golkar, dan para janda serta lansia yang tersebar di sejumlah.kawasan perumahan di Kecamatan Rajeg
Amud menyampaikan, Silaturahmi Ramadan merupakan agenda rutin untuk merawat jaringan dan kader yang telah bersama-sama berjuang membesarkan Partai Golkar di Kabupaten Tangerang.
Silaturahmi Ramadan kali ini, kata Amud, terasa istimewa karena dihadiri Wabup Tangerang yang juga Ketua DPD DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang. Intan Nurul Hikmah. Kehadiran Intan disambut antusias para kader, khususnya Srikandi Golkar yang berasal dari berbagai perumahan di Dapil 4 tersebut.(*)




Discussion about this post