Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Inspektorat Tangani Dugaan Kasus Pungli Oknum ASN Dinsos Lebak

by Taufiq Solehudin
Maret 9, 2026
in PEMERINTAHAN
Dugaan kasus pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak kini ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Lebak/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat oleh Akal Imitasi (AI) ChatGPT

Dugaan kasus pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak kini ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Lebak/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat oleh Akal Imitasi (AI) ChatGPT

LEBAK, BANPOS — Dugaan praktik pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum ASN Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak dalam proses reaktivasi BPJS PBI dan perubahan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) kini masuk dalam proses penyelidikan Inspektorat.

Pihak yang diduga terlibat dalam dugaan kasus tersebut telah dipanggil oleh pihak Inspektorat Kabupaten Lebak untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga

Plt Kepala Dinsos Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria/Instagram/@dinsos.lebakkab

Dinsos Lebak Tegaskan Akan Tindaklanjuti Dugaan Kasus Pungli Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Informasi tersebut disampaikan oleh Inspektur Pembantu (Irban) III pada Inspektorat Kabupaten Lebak, Iwan Gustiawan, kepada BANPOS pada Senin (9/3).

Iwan mengaku, pihaknya telah menerima laporan dugaan kasus pungli yang menyeret salah satu oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak berinisial S itu.

Saat ini, kata Iwan, proses penyelidikan baru sampai pada tahap pemanggilan terhadap pihak terkait guna meminta keterangan lebih lanjut mengenai dugaan kasus tersebut.

“Sedang tahap pemanggilan,” katanya.

Iwan menyampaikan, kasus yang menyeret oknum ASN tersebut masuk dalam kategori pelanggaran disiplin pegawai.

Bila berdasarkan hasil penyelidikan terbukti bersalah, maka yang bersangkutan dapat dihukum sesuai dengan peraturan disiplin kepegawaian.

“Dugaan pelanggaran disiplin. (Sanksinya) hukuman disiplin sesuai dengan peraturan pemerintah tentang disiplin PNS,” terangnya.

Sebagai informasi, sebelumnya, seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinsos Kabupaten Lebak berinisial S diduga telah melakukan praktik pungli dalam proses reaktivasi BPJS PBI dan perubahan DTKS.

Dugaan kasus itu terungkap usai Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Ubed Jubaedi, menerima aduan dari masyarakat yang menjadi korban oknum tersebut.

Berdasarkan aduan yang diterimanya, korban dimintai pungutan dengan nominal yang variatif mulai dari Rp400 ribu hingga Rp900 ribu oleh oknum ASN berinisial S tersebut.

“Ditambah lagi ada warga saya dimintai Rp900 ribu,” ucapnya.

Atas hal itu Baedi mengaku, dirinya telah melaporkan dugaan kasus tersebut kepada Kepala Dinsos Kabupaten Lebak dan Inspektorat Kabupaten Lebak supaya kasus tersebut dapat segera ditangani.

Tags: Kabupaten Lebaklebak
ShareTweetSend

Berita Terkait

Plt Kepala Dinsos Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria/Instagram/@dinsos.lebakkab
PERISTIWA

Dinsos Lebak Tegaskan Akan Tindaklanjuti Dugaan Kasus Pungli Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini
HEADLINE

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026
Entertainment

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026
Next Post
Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis

Ketua DPRD Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh