Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

by Edwin Mahesa
Maret 7, 2026
in PEMERINTAHAN

SERANG, BANPOS – Pemprov Banten dengan tegas melarang penggunaan kendaraan dinas (Randis) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk keperluan mudik Lebaran.

Hal itu disampaikan langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni saat menanggapi mengenai fleksibilitas penggunaan fasilitas negara saat hari raya.

Baca Juga

HPN 2026 di Banten, Pers Didorong Tetap Jadi Penyangga Kepentingan Publik di Tengah Ledakan AI

HPN 2026 di Banten, Pers Didorong Tetap Jadi Penyangga Kepentingan Publik di Tengah Ledakan AI

Februari 9, 2026
KONI Banten Diminta Tingkatkan Prestasi Nasional dan Internasional

KONI Banten Diminta Tingkatkan Prestasi Nasional dan Internasional

Februari 3, 2026
Gubernur Andra: Kepala Daerah Harus Siap Dicaci Dimaki

Gubernur Andra: Kepala Daerah Harus Siap Dicaci Dimaki

Januari 29, 2026
Tangani Banjir, Andra Soni Bakal Kuatkan Koordinasi

Tangani Banjir, Andra Soni Bakal Kuatkan Koordinasi

Januari 14, 2026

​”Ya, jangan dipakai mudik,” tegasnya kepada wartawan, Kamis (5/3).

Andra menegaskan bahwa kendaraan dinas murni hanya diperuntukkan bagi tugas negara, bukan untuk kepentingan pribadi atau keluarga ke kampung halaman. Ia juga menekankan bahwa secara prinsip, kendaraan operasional tidak boleh disalahgunakan.

“Itu kan (Randis, red)  hanya untuk keperluan dinas,” ujar Andra.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan mengatakan bahwa pihaknya hingga kini masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat mengenai diperbolehkan atau tidaknya kendaraan dinas untuk keperluan pribadi termasuk mudik lebaran.

“Itu kita lagi tunggu instruksi dari kementerian, boleh apa nggak. Kan itu biasanya suka ada surat edaran tuh, baik dari KPK maupun yang lainnya. Nah, ini kita lagi nunggu lah,” ungkap Deden.(*)

Tags: Gubernur Banten Andra SoniSekda Banten Deden Apriandhi
ShareTweetSend

Berita Terkait

HPN 2026 di Banten, Pers Didorong Tetap Jadi Penyangga Kepentingan Publik di Tengah Ledakan AI
NASIONAL

HPN 2026 di Banten, Pers Didorong Tetap Jadi Penyangga Kepentingan Publik di Tengah Ledakan AI

Februari 9, 2026
KONI Banten Diminta Tingkatkan Prestasi Nasional dan Internasional
OLAHRAGA

KONI Banten Diminta Tingkatkan Prestasi Nasional dan Internasional

Februari 3, 2026
Gubernur Andra: Kepala Daerah Harus Siap Dicaci Dimaki
PEMERINTAHAN

Gubernur Andra: Kepala Daerah Harus Siap Dicaci Dimaki

Januari 29, 2026
Tangani Banjir, Andra Soni Bakal Kuatkan Koordinasi
KESRA

Tangani Banjir, Andra Soni Bakal Kuatkan Koordinasi

Januari 14, 2026
Banten Jadi Provinsi Terbaik Penanganan TBC
KESEHATAN

Banten Jadi Provinsi Terbaik Penanganan TBC

Desember 28, 2025
Andra Soni Larang Petasan Buat Tahun Baruan
PEMERINTAHAN

Andra Soni Larang Petasan Buat Tahun Baruan

Desember 26, 2025
Next Post

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh