SERANG, BANPOS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang bergerak cepat membersihkan tumpukan sampah di aliran Kali Tirtayasa.
Pembersihan ini bertujuan menjawab keresahan warga terhadap sampah yang menyumbat aliran sungai.
Selanjutnya, DLH menerjunkan sejumlah personel beserta truk pengangkut guna mengevakuasi sampah yang menutupi permukaan air secara masif.
“Respons cepat Bupati melalui Dinas Lingkungan Hidup ini sangat kami apresiasi,” ujar Wahyu, salah seorang warga setempat, Kamis (5/3/2026).
Setelah itu, praktisi hukum asal Pontang Cecep Azhar turut memuji kesigapan pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan infrastruktur lingkungan.
“Ini membuktikan rasa memiliki dan perhatian pemerintah terhadap arti kebersihan di wilayah Tirtayasa,” tegas Cecep Azhar.
Lantas, akademisi ini menilai komunikasi yang baik antara pemerintah dan warga menjadi kunci suksesnya kegiatan pembersihan tersebut.
“Rasa memiliki masyarakat harus terus tumbuh agar lingkungan tetap sehat serta terawat secara berkelanjutan,” tutur Cecep.
Ajak Semua Pihak Bersihkan Sampah Tirtayasa
Kemudian, ia berharap aksi bersih-bersih ini dapat menular kepada masyarakat lain untuk tidak membuang sampah sembarangan lagi.
“Lingkungan yang bersih dan sehat akan membuat warga hidup dengan jauh lebih tenang,” imbuh Cecep penuh harap.
Seketika, Cecep mengingatkan kembali nilai spiritual mengenai pentingnya menjaga kebersihan sebagai cerminan iman bagi setiap individu masyarakat.
“Semua sudah tahu bahwa kebersihan merupakan sebagian dari iman dalam ajaran agama kita,” ungkapnya memberikan pesan moral.
Berikutnya, masyarakat diminta berperan aktif menjaga aliran sungai agar tidak kembali menjadi tempat pembuangan sampah rumah tangga.
“Mari kita sama-sama menjaga kebersihan lingkungan demi kepentingan bersama di masa mendatang,” ajak Cecep dengan nada tegas.
Terakhir, Pemkab Serang berkomitmen untuk terus memantau titik-titik rawan tumpukan sampah di wilayah Serang Utara secara rutin.
“Kebersihan adalah kunci utama kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga Kabupaten Serang,” pungkas Cecep mengakhiri pernyataannya. (*)







Discussion about this post