Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

by Taufiq Solehudin
Maret 5, 2026
in PEMERINTAHAN

LEBAK, BANPOS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak telah menyiapkan anggaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri untuk seluruh ASN di lingkungan kerjanya, baik yang berstatus PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu, maupun PPPK Paruh Waktu.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan.

Baca Juga

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026

Halson menyampaikan berdasarkan hasil pembahasan dengan tim anggaran, Pemkab Lebak di tahun ini telah mengalokasikan anggaran THR sekitar Rp91 miliar.

Tunjangan tersebut nantinya akan disalurkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemkab Lebak.

Tidak hanya bagi pegawai yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun PPPK Penuh Waktu, namun Halson menegaskan, tunjangan tersebut juga akan disalurkan bagi pegawai yang berstatus sebagai PPPK Paruh Waktu.

“Kita sudah menghitung kemarin ada sekitar Rp91 miliar semua untuk ASN. ASN itu kan PNS dan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu,” ujarnya saat ditemui usai menghadiri rapat koordinasi di Markas Polres Kabupaten Lebak pada Kamis (5/3).

Akan tetapi meski anggaran telah disiapkan, namun Halson mengatakan, Pemkab Lebak belum bisa mencairkan tunjangan tersebut dalam waktu dekat ini.

Sebab, masih menunggu peraturan teknis dari pemerintah pusat.

“Kita hanya menunggu PP-nya saja terbit. Tinggal menunggu peraturan pemerintahnya,” pungkasnya.

Di sisi lain, Forum PPPK Paruh Waktu Kabupaten Lebak sangat berharap di tahun ini mereka turut mendapat THR sama seperti ASN pada umumnya.

Sebab, pasca munculnya kebijakan penetapan status PPPK Paruh Waktu, mereka mengklaim memiliki hak yang sama seperti pegawai berstatus PNS dan PPPK Penuh Waktu.

Ketua Forum PPPK Paruh Waktu Kabupaten Lebak, Robby Iswandi, mengatakan, berdasarkan hasil diskusi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dipastikan seluruh PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Lebak mendapat THR.

“Untuk Kabupaten Lebak PPPK Paruh Waktu dapat THR, alhamdulillah,” katanya, Kamis (5/3).

Kemudian terkait besarannya, kata Robby, disesuaikan dengan nominal gaji yang diterima selama sebulan bekerja.

Rentang gaji yang diperoleh berkisar mulai dari Rp500 ribu – Rp2 juta.

“Sesuai yang didapat satu bulan gaji THR-nya. Guru Rp500 ribu, nakes kisaran Rp800 ribu, teknis ada yang Rp1 juta lebih, Rp2 juta lebih itu sih yang saya tahu,” terangnya. (*)

Tags: Kabupaten Lebaklebak

Berita Terkait

EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026
Entertainment

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi
PEMERINTAHAN

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026
Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran
PEMERINTAHAN

Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran

Februari 26, 2026
Minimnya Anggaran Membuat Sebagian Taman Kota Terbengkalai
PEMERINTAHAN

Minimnya Anggaran Membuat Sebagian Taman Kota Terbengkalai

Februari 26, 2026
Next Post

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh