SERANG, BANPOS – Gerakan Pangan Murah (GPM) yang masif digulirkan Pemerintah Provinsi Banten mendapat sorotan tajam.
Meski dinilai sebagai langkah positif untuk menstabilkan harga, program ini diminta tidak hanya menjadi sekadar penggugur kewajiban atau pencitraan instansi terkait.
Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftahul, menyampaikan bahwa program GPM perlu memiliki indikator keberhasilan yang lebih jelas agar tidak dianggap sebagai kegiatan cuma-cuma.
Adib menyampaikan, implementasi GPM diharapkan mampu menyentuh akar persoalan, yakni memutus rantai permainan spekulan yang kerap memanfaatkan tingginya permintaan bahan pokok di momen hari besar.
“Gerakan pangan murah hampir sama dengan operasi pasar. Ini kan gerakan pemerintah dari pusat sampai daerah. Hal-hal seperti ini biasanya dilakukan untuk menjaga harga, menstabilkan harga agar tidak ada spekulan-spekulan,” ujarnya, Kamis (5/3).
Ia mengaku mengapresiasi program tersebut. Namun, ia menekankan bahwa program ini harus dibarengi dengan evaluasi mendalam mengenai jangkauannya.
“Saya mengapresiasi, gerakan pangan murah ini bagus, tetapi harus sistemik, terstruktur dan masif. Bukan hanya lip service, GPM menstabilkan harga tapi kan indikatornya nggak jelas,” tegasnya.
Salah satu poin krusial yang dia sorot yakni mengenai ketepatan sasaran.
Dengan ketimpangan ekonomi yang mencolok di Banten, pemerintah daerah didorong untuk memiliki data segmentasi yang akurat mengenai siapa yang paling berhak menerima manfaat GPM.
“Kita kan tahu disparitas ekonomi Banten ini juga jomplang, disparitas infrastruktur juga jomplang. Jadi maksud saya adalah sejauh mana Pemprov itu punya data yang jelas soal siapa yang secara segmentasi berhak menerima GPM ini,” ungkapnya.
Menurutnya, efektivitas GPM akan terlihat jika mampu menyasar keluarga miskin yang terdampak langsung oleh kenaikan harga, bukan dilakukan di wilayah yang secara ekonomi sudah mapan.
“Secara prioritas semuanya berhak, tapi kan nggak mungkin juga orang kaya raya juga mau GPM. Karena tidak semuanya harus dapat GPM,” ujarnya. (*)



Discussion about this post