SERANG, BANPOS – Pemprov Banten memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1447 Hijriah akan diberikan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Banten tanpa terkecuali.
Baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu, akan mendapatkan THR.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan.
Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran puluhan miliar untuk pembayaran THR yang merupakan hak seluruh pegawai.
“THR itu hak seluruh pegawai. Untuk jajaran pegawai lingkup Provinsi Banten, kita sudah menganggarkan baik PNS, PPPK penuh waktu, maupun PPPK paruh waktu. Semuanya akan mendapatkan THR, jadi jangan khawatir,” ujar Deden.
Deden menerangkan, untuk THR PPPK paruh waktu, pihaknya telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp9,5 miliar yang akan di bayarkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada para pegawai tersebut.
“Sekitar Rp9,5 miliar. Masih dianggarkan di masing-masing OPD. Nah, kalau yang penuh waktu itu kurang lebih Rp65 miliar. Jadi totalnya 75 miliar tuh yang sudah kita anggarkan,” terangnya.
Untuk pembayaran THR, Deden mengaku bahwa saat ini pihaknya tengah mulai menyalurkan tunjangan tersebut kepada seluruh pegawai.
“Ini masing-masing OPD-nya sudah mulai berproses. Saya nggak bisa mastiin kapan, tapi prosesnya kan sudah berjalan,” jelasnya.
“Sumbernya dari APBD. Makanya, walaupun kondisi kita lagi begini, tapi tetap kita perhatikan,” sambungnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam memenuhi hak pegawai menjelang Hari Raya Idulfitri.
Pemerintah Provinsi Banten saat ini tengah menyiapkan proses administrasi pencairan agar THR dapat diterima tepat waktu sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 H.
Dengan kepastian tersebut, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Banten dapat menjalankan tugas secara optimal serta menyambut Hari Raya dengan lebih tenang dan penuh rasa syukur.
“Sekali lagi yang penting kan kerjanya yang bener. Karena semua ini berkontribusi, PNS semua berkontribusi,” tegasnya. (*)










Discussion about this post