PANDEGLANG, BANPOS – Polemik dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di gudang milik Wings Group di Kampung Kadugadung, Desa Sindanglaya, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, terus bergulir.
Manajemen PT Wing Gudang Labuan disebut tidak menghadiri undangan resmi klarifikasi yang dilayangkan Pemerintah Desa Sindanglaya.
Undangan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Aliansi Kepemudaan Kampung Karyamukti dan Kampung Kadugadung yang menyampaikan sejumlah keluhan pekerja.
Pertemuan dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 3 Maret 2026, di Balai Desa Sindanglaya. Namun, tidak satu pun perwakilan perusahaan hadir. Pihak desa menerima informasi bahwa manajemen sedang menjalani pelatihan di luar kota.
Kepala Desa Sindanglaya, Raden Hidayat, menyatakan kekecewaannya atas sikap perusahaan yang dinilai mengabaikan undangan resmi pemerintah desa.
“Sampai saat ini belum ada jawaban pasti dari pihak Wings. Kami mengundang secara resmi menggunakan stempel pemerintahan, tapi tidak digubris,” tegas Raden.
Ia menilai, meskipun manajemen memiliki agenda di luar daerah, perusahaan semestinya tetap mengirimkan perwakilan sebagai bentuk penghormatan terhadap pemerintah desa.
“Walaupun sedang sibuk, minimal ada perwakilan yang datang. Ini undangan resmi dari pemerintah desa. Kalau seperti ini, artinya tidak menghargai pimpinan wilayah,” ujarnya.
Adapun isu yang hendak dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi dugaan pekerja tidak didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, jam kerja yang disebut mencapai 13 jam tanpa upah lembur, hingga belum adanya kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) bagi masyarakat sekitar.
Menurut Raden, komunikasi yang tidak berjalan baik berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat. Ia berharap perusahaan segera memberikan klarifikasi agar persoalan tidak semakin melebar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen gudang belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.(*)




Discussion about this post