Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

by Suganda
Maret 1, 2026
in PEMERINTAHAN
Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

TANGERANG, BANPOS – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang menjadi momentum penguatan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas peredaran minuman keras (miras).

Hal tersebut ditandai dengan pemusnahan sebanyak 1.128 botol miras hasil razia selama periode Maret 2025 hingga Februari 2026, di Puspem Kota Tangerang, Sabtu (28/2).

Baca Juga

BPBD Kota Tangerang Gelar Forum Renja 2027 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Ketangguhan Kota

Maret 4, 2026

Penurunan Stunting Jadi Prioritas di Forum Renja Dinkes Kota Tangerang

Maret 4, 2026
BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda

BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda

Februari 26, 2026
Ribuan Warga Kota Tangerang Terima BSU Rp600 Ribu Tahap Pertama dari APBD

Ribuan Warga Kota Tangerang Terima BSU Rp600 Ribu Tahap Pertama dari APBD

Februari 26, 2026

Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan, pemusnahan miras ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan HUT ke-33 Kota Tangerang sekaligus wujud keseriusan pemerintah dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif bagi masyarakat.

“Momentum HUT ke-33 ini kita jadikan pengingat untuk terus membangun kota yang lebih maju, sejahtera, dan berakhlakul karimah,” ujarnya.

“Kota Tangerang adalah rumah kita bersama. Mari kita bangun mulai dari keluarga, lingkungan, hingga kota kita tercinta agar semakin berdaya saing,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra menjelaskan, bahwa seluruh miras yang dimusnahkan merupakan hasil penertiban selama satu tahun dan telah melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sebanyak 1.128 botol miras ini sudah diamankan dan telah mendapatkan keputusan pengadilan, sehingga hari ini bisa dilakukan pemusnahan. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus melakukan patroli dan pengawasan, terutama di titik-titik rawan peredaran miras,” jelasnya.

Irman menambahkan, pola penjualan miras saat ini mulai bergeser dengan memanfaatkan media sosial dan penjualan daring.

Oleh karena itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menekan peredaran miras, termasuk melalui penguatan regulasi daerah.

“Ke depan, kami mendorong penguatan peraturan daerah agar penindakan bisa lebih tegas, khususnya bagi penjual yang berulang kali melanggar. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi penjualan miras di lingkungannya,” katanya.

Melalui momentum HUT ke-33 ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap upaya pemberantasan miras dapat semakin efektif, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan mendukung kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. (*)

Tags: HUT Kota Tangerangkota tangerang

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

BPBD Kota Tangerang Gelar Forum Renja 2027 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Ketangguhan Kota

Maret 4, 2026
KESEHATAN

Penurunan Stunting Jadi Prioritas di Forum Renja Dinkes Kota Tangerang

Maret 4, 2026
BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda
PERISTIWA

BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda

Februari 26, 2026
Ribuan Warga Kota Tangerang Terima BSU Rp600 Ribu Tahap Pertama dari APBD
PEMERINTAHAN

Ribuan Warga Kota Tangerang Terima BSU Rp600 Ribu Tahap Pertama dari APBD

Februari 26, 2026
Dindik Kota Tangerang Terima Penghargaan Opini Ombudsman Pelayanan Publik Sangat Baik
PEMERINTAHAN

Dindik Kota Tangerang Terima Penghargaan Opini Ombudsman Pelayanan Publik Sangat Baik

Februari 21, 2026
Pemkot Tangerang x Baznas Tebar 3.300 Paket Sembako
PEMERINTAHAN

Pemkot Tangerang x Baznas Tebar 3.300 Paket Sembako

Februari 21, 2026
Next Post
Rumah Lansia di Patia Pandeglang Terbakar

Rumah Lansia di Patia Pandeglang Terbakar

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh