PANDEGLANG, BANPOS — Gudang distribusi Wings di Labuan yang baru beroperasi akhir 2025 kini menuai sorotan. Fasilitas logistik yang berdiri di Kampung Kadugadung, Desa Sindanglaya, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang itu diterpa isu dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.
Sejumlah pemuda Desa Sindanglaya secara resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada manajemen perusahaan pada 22 Februari 2026. Surat bernomor 001/PA/II/2026 itu berisi permintaan klarifikasi atas berbagai aduan pekerja dan warga sekitar.
Audiensi dijadwalkan berlangsung Sabtu, 28 Februari 2026, dengan tembusan kepada pihak kecamatan dan pemerintah desa.
Dalam surat tersebut, kepemudaan menyoroti dugaan jam kerja berlebihan yang disebut-sebut bisa menembus 13 jam per hari. Berdasarkan data yang mereka himpun, lebih dari 100 pekerja diduga terdampak pola kerja tersebut.
Selain jam kerja, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi perhatian serius. Pekerja di sektor distribusi seperti sopir dan kenek disebut belum seluruhnya terdaftar dalam program perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Sedikitnya 20 karyawan dari divisi distribusi logistik disebut telah menyampaikan pengaduan kepada perwakilan pemuda setempat. Aduan itulah yang menjadi dasar permintaan dialog terbuka dengan manajemen perusahaan.
Koordinator lapangan, Juli, menyayangkan belum adanya kepastian kehadiran dari pihak perusahaan menjelang jadwal audiensi.
“Padahal surat sudah kami kirim sejak Senin dan kami hanya meminta sedikit waktu untuk berdialog terkait aduan pekerja dan masyarakat,” ujar Juli dalam keterangan yang diterima BANPOS pada Minggu (1/3).
Hal serupa disampaikan perwakilan Kepemudaan Kampung Kadugadung, Supardi. Ia menilai perusahaan seharusnya menunjukkan itikad baik dengan hadir memenuhi undangan audiensi.
“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Provinsi Banten untuk mengaudit perusahaan tersebut karena diduga ada pelanggaran, termasuk persoalan BPJS bagi karyawan distribusi,” tegasnya.
Ketua Pemuda Kampung Karyamukti, Juman, mengaku mengikuti perkembangan gudang tersebut sejak masa pembangunan hingga beroperasi. Ia menyebut sejumlah keluhan pekerja terus berdatangan.
“Kami ingin bermusyawarah secara baik-baik agar tidak terjadi kesalahpahaman dan tidak ada pelanggaran hukum. Tapi respons perusahaan seolah menganggap persoalan ini bukan hal serius,” katanya.
Sejumlah regulasi ketenagakerjaan dan tanggung jawab sosial perusahaan turut dicantumkan dalam surat audiensi sebagai dasar hukum permintaan klarifikasi. Pemuda Desa Sindanglaya menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga mendapat perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait.
Hingga berita ini ditulis, pihak manajemen gudang Wings Labuan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. (*)



Discussion about this post