SERANG, BANPOS – Respons Walikota Serang dan Kepala Dindikbud terkait masalah guru PPPK Paruh Waktu yang belum mendapatkan gaji dari APBD, agar guru yang mengeluhkannya ‘ngomong langsung’ ke mereka, dinilai tak masuk akal.
Sebab, jika mereka langsung komplain kepada atasan mereka, lebih besar kemungkinan mendapatkan teguran alih-alih jawaban atas hak mereka yang tertunda tersebut.
Hal itu berdasarkan curahat hati seorang guru PPPK Paruh Waktu, yang disampaikan kepada BANPOS, Sabtu (28/2).
Mulanya, ia mengaku bahwa klaim sudah dibayarkannya gaji dari APBD oleh Kadindikbud untuk periode Januari-Februari, itu tidak benar.
“Sampai saat ini, banyak yang masih belum dapat gaji dari APBD. Kalau dari BOS memang sudah, dan itu memang tidak dipermasalahkan,” ujarnya.
Lalu, ia pun merespons pernyataan Walikota dan Kadindikbud, yang menyatakan bahwa keduanya ingin mendengarkan keluhan langsung dari guru yang mengadu.
Menurutnya, jika hal itu dilakukan, maka guru yang mengadu tersebut ibarat ‘menggali lubang kubur sendiri’.
“Kang, kami ini bawahan. Kami terikat relasi kuasa dengan Walikota dan Kadindikbud. Dan kami ini statusnya pegawai yang ‘disposable’, bisa langsung dipecat atau cabut SK oleh pemda,” tuturnya.
Sehingga, sebagai pihak yang lebih lemah dibandingkan keduanya dalam relasi itu, maka sangat tidak mungkin kalau para guru PPPK Paruh Waktu langsung menyampaikan keluhan mereka kepada para atasan.
“Mana berani kami ngomong langsung? Kami posisinya butuh kesejahteraan, tapi kalau untuk memperjuangkannya malah menghilangkan sumber penghasilan kami, ya mana berani,” ucapnya.
Sehingga, upaya speak up melalui media massa menurutnya, jadi strategi terbaik bagi mereka.
“Kami berharap pimpinan kami pun bijak dalam menyikapinya, dan publik turut mengawal isu kami demi kepentingan bersama,” tandasnya. (*)










Discussion about this post