Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kakanim Cilegon Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Imigrasi

by Tusnedi Azmart
Februari 28, 2026
in NASIONAL, PEMERINTAHAN
Kakanim Cilegon Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Imigrasi

JAKARTA, BANPOS – Kepala Kantor Imigrasi Cilegon Aditya Triputranto menghadiri penyuluhan hukum bertajuk Penegakan Hukum Keimigrasian Pasca KUHAP 2025.

“Penyuluhan ini menjadi momentum penguatan pemahaman dan sinergi antarpenegak hukum,” tegas Aditya Triputranto, Rabu (25/2/2026).

Baca Juga

'Krakatau Steel Reborn' Momentum Kebangkitan Baja Nasional

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026

JLS Cilegon Diguyur Rp65 Miliar Dana Pusat

Januari 31, 2026
Cilegon Siap Gelar POPDA XII Banten

Cilegon Siap Gelar POPDA XII Banten

Januari 31, 2026
GMNI Cilegon Perkuat Barisan, Desak Solusi Industri

GMNI Cilegon Perkuat Barisan, Desak Solusi Industri

Januari 31, 2026

Selanjutnya, kegiatan strategis di Aula Direktorat Jenderal Imigrasi tersebut melibatkan seluruh jajaran aparatur penegak hukum serta PPNS.

“Kami berkomitmen memastikan penegakan hukum keimigrasian berjalan profesional dan akuntabel,” ujar Aditya saat mengikuti sesi pengarahan.

Setelah itu, Wakil Menteri Hukum Prof. Edward O. S. Hiariej menegaskan posisi Polri sebagai penyidik utama dalam sistem terbaru.

“Prinsip diferensiasi fungsional harus kuat guna mencegah tumpang tindih kewenangan antar instansi,” tutur Edward dalam paparan materinya.

 

Sistem Peradilan Pidana Nasional Bertranformasi

Berikutnya, pakar hukum Dr. Sigid Riyanto memaparkan kedudukan penting PPNS dalam sistem peradilan pidana nasional yang sedang bertransformasi.

“Pembagian kewenangan yang jelas antara penyidik utama dan PPNS sangat krusial,” ungkap Sigid menekankan koordinasi antar lembaga.

Lantas, narasumber Dr. Hendry Julian Noor menjelaskan pendekatan ultimum remedium dalam penanganan tindak pidana serta pelanggaran administratif keimigrasian.

“Sanksi administratif harus diutamakan sebelum menempuh jalur pidana bagi para pelanggar,” jelas Hendry mengenai prosedur hukum terbaru.

Seketika, forum diskusi membahas penegasan kewenangan PPNS Imigrasi dalam proses pro justitia yang sesuai dengan aturan KUHAP 2025.

“Penggunaan kamera pengawas audio visual akan menjamin transparansi selama proses pemeriksaan berlangsung,” tambah Aditya merujuk hasil diskusi.

Kemudian, Aditya menekankan bahwa jajaran Imigrasi Cilegon wajib memahami kewajiban pemberitahuan hak-hak bagi tersangka maupun saksi hukum.

“Kami harus memberikan jaminan transparansi pemeriksaan demi menjaga integritas lembaga keimigrasian,” ucap Aditya dengan nada bicara serius.

Berikutnya, partisipasi aktif ini mencerminkan upaya serius Kantor Imigrasi Cilegon dalam memperkuat kompetensi sumber daya manusia di daerah.

“Imigrasi Cilegon terus menghadirkan penegakan hukum yang adaptif serta berintegritas tinggi,” imbuh Aditya menjelaskan visi kantornya.

Terakhir, Aditya berharap seluruh jajarannya siap menghadapi perubahan regulasi agar tidak terjadi kesalahan prosedur dalam setiap penindakan.

“Penegakan hukum keimigrasian harus selalu selaras dengan ketentuan KUHAP 2025 yang berlaku,” pungkas Aditya menutup sesi wawancara. (*)

Tags: Aditya TriputrantoBerita CilegonDitjen ImigrasiKantor Imigrasi CilegonKUHAP 2025Penegakan HukumPPNSWamenkumham

Berita Terkait

'Krakatau Steel Reborn' Momentum Kebangkitan Baja Nasional
EKONOMI

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PEMERINTAHAN

JLS Cilegon Diguyur Rp65 Miliar Dana Pusat

Januari 31, 2026
Cilegon Siap Gelar POPDA XII Banten
OLAHRAGA

Cilegon Siap Gelar POPDA XII Banten

Januari 31, 2026
GMNI Cilegon Perkuat Barisan, Desak Solusi Industri
KESRA

GMNI Cilegon Perkuat Barisan, Desak Solusi Industri

Januari 31, 2026
EKONOMI

Penertiban Pasar Kranggot Macet, Disperindag Belum Siap

Januari 31, 2026
EKONOMI

Sertifikat Lahan Mandek, DAK Pasar Kranggot Terancam

Januari 31, 2026
Next Post
Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter Peringati Anniversary ke-3 dengan Kegiatan Sosial

Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter Peringati Anniversary ke-3 dengan Kegiatan Sosial

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh