SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akhirnya mengakui bahwa ratusan guru PPPK Paruh Waktu di bawah kewenangannya, belum menerima gaji dari APBD. Hal itu diklaim terjadi karena adanya kesalahan input data oleh Dindikbud.
Demikian terungkap seusai pertemuan antara pihak perwakilan guru PPPK Paruh Waktu, dengan Walikota Serang beserta jajaran terkait, Jumat (27/2).
Dilansir dari Tangselpos.id (RM Group), Walikota Serang, Budi Rustandi, mengaku pihaknya sangat konsen dalam memperjuangkan hak para guru.
Bahkan, ia menyebut bahwa Kota Serang menjadi daerah yang pertama mengangkat guru honorer menjadi PPPK paruh waktu.
Ia menjelaskan, alokasi anggaran gaji 899 guru PPPK paruh waktu sebesar Rp12,96 miliar, dengan rincian Rp1,21 miliar dialokasikan dari APBD dan Rp11,75 miliar ditanggung melalui Bantuan Operasional Satuan (BOS).
“Karena keinginan saya untuk menjaga dan memberi semangat motivasi kepada para guru agar mereka merasa dihargai sebagai guru dan dihargai oleh pemerintah. Saya sudah tekankan ke Pak Sekda, para guru ini minimal dapat gaji Rp 1 juta, itu karena melihat kemampuan keuangan kita,” ungkap Budi.
Meski demikian, ia mengaku terdapat kesalahan data yang terjadi pada OPD terkait, dalam hal ini Dindikbud Kota Serang, sehingga membuat ratusan guru PPPK Paruh Waktu belum mendapatkan tambahan gaji dari APBD.
Ia berpendapat, sangat wajar ada kesalahan dalam proses input data, sehingga terjadi ketidaksesuaian jumlah gaji yang diterima para guru, yang seharusnya Rp1 juta, namun diterima di bawah itu.
“Misalkan nih dari BOS Rp300.000, maka dari APBD Rp700.000, dan itu sudah berjalan. Januari dan Februari sudah dibayarkan. Namun ada beberapa dari 899 guru miss data, ada yang dapat cuma Rp650.000 dan belum tertambahkan dari APBD. Kita pastikan kekurangannya akan dibayarkan melalui APBD, namun tentu datanya harus selesai dulu. Karena tidak mungkin kita bayar jika datanya tidak sesuai,” jelasnya.
Sementara, Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, mengatakan bahwa honor guru PPPK paruh waktu sudah dibayarkan untuk Januari dan mulai dibayarkan untuk Februari.
“Gaji bulan Januari sudah dibayarkan seluruhnya, sementara untuk bulan Februari sedang dalam proses pencairan hari ini. Contoh untuk kasus Arman (guru SDN Kesaud yang ikut pertemuan, red) ini karena terjadi kesalahan pendataan awal atau human error,” ujarnya.
Menururnya, Arman biasanya menerima honor di atas Rp1 juta, sehingga tidak dilakukan pendataan untuk penambahan dari APBD.
“Namun tiba-tiba beliau ini hanya menerima Rp600.000, dan kami pastikan data ini akan diperbaharui dan kekurangannya ditambah melalui APBD,” terang Nuri.
Menurutnya, kesalahan pendataan merupakan hal wajar. Namun tentu pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan agar para guru ini tidak dirugikan.
“Tidak ada masalah pada ketersediaan anggaran, melainkan murni karena kesalahan input data awal yang saat ini sedang dalam tahap perbaikan menyeluruh oleh Pemkot Serang,” tandasnya. (*)










Discussion about this post