Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

by Muhamad Wahyu
Februari 27, 2026
in PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN
Emban Amanah Jadi Kadindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri Ingin Wujudkan Siswa ‘Berbudi’

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri bercengkraman dengan siswa SD Negeri Banjarsari 1 Kota Serang pada Rabu (3/9). BANTEN POS/TAUFIQ SOLEHUDIN

SERANG, BANPOS – Meski mengklaim telah membayarkan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Dindikbud Kota Serang dikabarkan tengah sibuk mencari data kepastian apakah benar para guru telah dibayarkan gajinya, di luar dana BOS.

Hal itu berdasarkan keterangan sumber internal di lingkup Pemkot Serang. Sumber yang enggan disebut namanya itu mengatakan, seusai berita terkait dengan gaji guru PPPK Paruh Waktu mencuat, para kepala sekolah di bawah wewenang Dindikbud Kota Serang mendapat teguran dari Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri.

Baca Juga

PPPK Paruh Waktu bakal Dilantik Minggu Depan

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Misteri Wewe Gombel di Kantor Walikota Serang

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026

“Setelah pemberitaan naik, para Kepala Sekolah ditegur keras sama pak Kadis, soalnya jadi rame,” ujarnya kepada BANPOS, Jumat (27/2).

Teguran itu sekaligus memberikan perintah kepada para Kepala Sekolah, untuk segera melakukan pengecekan data terkait gaji guru PPPK Paruh Waktu di masing-masing sekolah yang mereka pimpin.

Pengecekan itu dilakukan untuk memastikan para guru yang belum dibayarkan gajinya melalui APBD, sebagai tambahan honor yang disalurkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kepsek diminta untuk mengecek gaji PPPK paruh waktu baik yang dari dana BOS atau yang tambahannya dari Pemda. Jika ada yang bermasalah harus melaporkan ke K3S untuk ditindaklanjuti ke Pak Kadis, khusus gaji bulan Januari 2026,” tuturnya.

Ia memaparkan, dalam instruksi itu juga ditegaskan, apabila tidak ada laporan yang masuk, maka akan dianggap tidak terdapat persoalan dalam pembayaran gaji.

Upaya konsolidasi data di tingkat sekolah ini disebut sebagai bukti bahwa memang terjadi kesalahan dalam mekanisme penggajian guru PPPK Paruh Waktu ini.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, membantah bahwa dirinya menegur para Kepala Sekolah terkait ramainya pemberitaan gaji guru PPPK Paruh Waktu.

“Nggak,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. (*)

Tags: Kota SerangPPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu bakal Dilantik Minggu Depan
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Misteri Wewe Gombel di Kantor Walikota Serang
HEADLINE

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
HEADLINE

Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Februari 25, 2026
Tak Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, P2G Sebut Pemkot Serang Zalim
HEADLINE

P2G Kumpulkan Data Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang yang Tak Dapat SPK dan Gaji

Februari 25, 2026
Next Post
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh