LEBAK, BANPOS — Meningkatnya alokasi anggaran reses anggota DPRD Kabupaten Lebak sebesar 22,8 persen di tahun 2026 kian mendapat sorotan publik. Kali ini sorotan datang dari kelompok aktivis mahasiswa.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Lebak (PP IMALA), Ridwanul Maknunah, menyayangkan peningkatan anggaran itu terjadi di tengah berbagai persoalan mendasar yang masih dihadapi masyarakat. Ia menilai, hal itu sebagai sebuah kebijakan yang tidak sensitif terhadap kondisi riil di lapangan.
“Kami menyayangkan kenaikan anggaran reses yang cukup signifikan ini, sementara persoalan infrastruktur dasar, pendidikan, dan layanan kesehatan di sejumlah wilayah Lebak masih belum tertangani secara optimal,” ujarnya, Kamis (26/2).
Menurutnya, kenaikan tersebut terbilang cukup besar. Oleh sebab itu ia mendesak DPRD Kabupaten Lebak untuk transparan dalam penggunaan anggarannya.
“Apa indikator kinerja reses? sejauh mana hasil reses benar-benar diterjemahkan menjadi program konkret dalam APBD?” ucapnya.
Ridwan menilai bahwa peningkatan anggaran seharusnya dibarengi dengan publikasi laporan hasil reses secara terbuka, daftar aspirasi masyarakat yang terealisasi, evaluasi berbasis output dan outcome, bukan sekadar kegiatan.
“Infrastruktur jalan desa dan akses antar kecamatan yang di beberapa titik masih rusak dan menyulitkan mobilitas warga, khususnya saat musim hujan, akses layanan kesehatan di wilayah pelosok yang masih terbatas, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil,” ujarnya.
Kemudian ia menambahkan, “kualitas dan fasilitas pendidikan di beberapa sekolah yang membutuhkan rehabilitasi ruang kelas dan sarana pendukung belajar. Penguatan ekonomi masyarakat desa, termasuk dukungan terhadap UMKM dan petani yang masih menghadapi persoalan distribusi dan akses permodalan.”
Ridwan mempertanyakan meningkatnya anggaran reses menjadi sebesar Rp3,4 miliar di tahun 2026 apakah akan berdampak langsung pada penyelesaian persoalan-persoalan di tengah masyarakat atau justru hanya memperbesar biaya operasional politik.
Menurutnya, reses bukan sekadar kunjungan kerja, melainkan forum resmi penyerapan aspirasi yang hasilnya wajib terdokumentasi dan dapat diakses publik. Tanpa transparansi, kenaikan anggaran justru berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif tersebut.
“Kami mendesak DPRD Lebak membuka secara rinci penggunaan anggaran reses, termasuk rincian kegiatan, lokasi, dan hasil konkret yang dicapai. Publik berhak tahu ke mana uang rakyat dibelanjakan,” tegas Ridwanul.
Ridwan juga menyatakan, kesiapan dalam melakukan pengawasan partisipatif dan membuka ruang diskusi yang positif terkait prioritas pembangunan di Kabupaten Lebak.
Dia menekankan bahwa kenaikan anggaran reses ini memunculkan pertanyaan lebih besar tentang arah kebijakan fiskal daerah, apakah belanja politik lebih diprioritaskan dibanding belanja pelayanan publik?
Dia berharap DPRD Kabupaten Lebak dapat menjadikan kritik ini sebagai bahan evaluasi, serta lebih fokus pada kebijakan yang benar-benar berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Anggaran daerah harus berpihak kepada rakyat. Setiap rupiah dalam APBD harus memiliki nilai manfaat yang jelas, terukur, dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.
Pandangan yang sama juga disampaikan oleh aktivis mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak. Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Lebak, Ilham Maulana Raissa. Dengan anggaran sebesar itu ia pun mempertanyakan urgensi peningkatan anggaran tersebut.
Sebab, menurutnya, persoalan yang terjadi saat ini belum mampu tertangani dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.
“Di saat jalan desa di Lebak masih banyak yang rusak, pelayanan kesehatan belum merata, dan wilayah selatan terus tertinggal, justru anggaran reses melonjak. Pertanyaannya sederhana, untuk apa urgensinya?” kata Ilham.
Ia pun menekankan bahwa, mestinya peningkatan anggaran itu harus dibarengi dengan hasil kinerja yang konkret. Jangan sampai kegiatan dengan anggaran yang besar hanya berlangsung secara seremonial belaka.
“Jika reses benar untuk menyerap aspirasi buktikan dengan data, transparansi, dan realisasi program dan bukan sekedar daftar hadir dan laporan kegiatan. Rakyat Lebak butuh solusi, bukan kunjungan musiman,” tandasnya.
Sebelumnya, sebagai informasi, berdasarkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun anggaran 2026, Pemkab Lebak telah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan reses sebesar Rp3.494.390.000. Anggaran tersebut bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya mengalami peningkatan yang drastis.
Pada tahun 2025, anggaran untuk pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Lebak hanya dialokasikan sebesar Rp2.843.673.900. Artinya, terjadi peningkatan anggaran sebesar Rp650.716.100 atau sekitar 22,8 persen pada program kegiatan tersebut.







Discussion about this post