LEBAK, BANPOS – Keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) maupun taman kota di wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, belum ditunjang dengan anggaran pemeliharaan yang memadai.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak mencatat, alokasi dana untuk perawatan taman kota sangat minim, yakni hanya Rp 24 juta per tahun.
Padahal, beban kerja pemeliharaan cukup luas mengingat terdapat puluhan titik taman yang tersebar di jantung kota yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Kepala DLH Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika mengungkapkan, saat ini terdapat 35 taman yang dikelola oleh pihaknya.
Seluruh taman tersebut berada di wilayah Kecamatan Rangkasbitung, mulai dari taman di sepanjang jalan protokol, Alun-alun Rangkasbitung, Taman Pendopo, Taman Angklung, hingga area Balong Ranca Lentah.
“Untuk pengelolaan taman ini memang anggarannya agak tereliminasi sedikit. Kita teranggarkan hanya Rp 24 juta satu tahun,” kata Irvan, Rabu (25/2).
Irvan menjelaskan, dengan nominal tersebut, pihaknya harus memutar otak untuk menjaga estetika kota.
Alhasil, anggaran yang tersedia hanya cukup dialokasikan untuk kebutuhan dasar, seperti pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) mesin pemotong rumput dan penggantian bibit tanaman yang mati.
Minimnya porsi anggaran pertamanan, menurut Irvan, tidak lepas dari dampak efisiensi anggaran daerah serta skala prioritas dinas.
Ia memaparkan, pada tahun 2026 total anggaran DLH mencapai Rp16 miliar.
Namun, porsi terbesar tersedot untuk belanja pegawai, gaji, dan honor yang mencapai kisaran Rp11 miliar hingga Rp12 miliar.
Sementara sisa anggaran operasional lebih difokuskan untuk penanganan sampah, khususnya belanja BBM armada truk pengangkut sampah, serta pemenuhan target kinerja utama seperti indeks kualitas air, udara, dan tutupan lahan.
“Jadi sistem penganggaran di Dinas Lingkungan Hidup itu masih fokus ke sana,” ujarnya.
Disinggung mengenai kondisi fasilitas air mancur di Balong Ranca Lentah yang sempat dikeluhkan warga dan ramai di media sosial karena terkesan terabaikan, Irvan mengakui pihaknya memang tidak menganggarkan biaya pemeliharaan khusus untuk spot tersebut.
Hal itu bukan tanpa alasan. Irvan menyebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sebelumnya sempat merencanakan perbaikan dan renovasi kawasan Balong.
Pihaknya memilih tidak menganggarkan perbaikan parsial agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran atau pemborosan jika renovasi total jadi dilakukan.
“Nanti kalau seumpamanya kita anggarkan, rupanya biayanya lebih mahal. Jadi nanti saja sekalian ada renovasi Balong,” terangnya.
Melihat kondisi fiskal yang terbatas, Irvan memastikan tidak akan ada pembangunan taman baru pada tahun 2027 mendatang.
Pemerintah daerah memilih bersikap realistis dengan fokus mengoptimalkan puluhan taman yang sudah ada.
Salah satu evaluasi yang menjadi perhatian DLH saat ini adalah minimnya fasilitas tempat sampah di area taman publik.
Hal ini dinilai penting untuk menjaga kenyamanan pengunjung dan kebersihan lingkungan taman.
“Tahun depan belum direncanakan (taman baru), karena untuk biaya mengelola taman yang sudah ada saja sepertinya dananya masih kurang, apalagi untuk menambah taman baru. Jadi rencananya sementara ini kita masih mengoptimalkan taman yang ada,” tandasnya. (*)







Discussion about this post