SERANG, BANPOS – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyoroti nasib ratusan guru dan tenaga kependidikan (tendik) yang dilantik sebagai PPPK paruh waktu di Kota Serang.
Hingga kini, mereka disebut belum mendapatkan kepastian nominal gaji, bahkan sebagian belum menerima haknya secara penuh. Hal itu dinilai sebagai tindakan zalim yang dilakukan oleh Pemkot Serang.
Ketua Divisi Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri, mengatakan pihaknya menerima laporan dari sejumlah guru yang merasa kebijakan pengangkatan belum diikuti kejelasan administrasi dan penggajian.
“Teman-teman P2G di kota dan kabupaten Serang itu melapor kepada kami, karena kami kan bagian advokasi. Bahwa mereka ini sebagai P3K paruh waktu kemarin sempat dilantik secara simbolis. Tetapi belum jelas gajinya berapa yang P3K paruh waktu ini,” ujar Iman kepada BANPOS.
Ia memaparkan, berdasarkan pengakuan dari guru yang melapor, total guru dan tendik yang dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada 23 Oktober 2025 mencapai 954 orang.
Namun hingga kini, skema penggajian disebut belum sepenuhnya beralih dari mekanisme lama.
Sejak pelantikan pada Oktober 2025, penghasilan para guru tersebut masih bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Para pelapor juga menyebut nominal yang diterima tidak seragam. Besaran gaji bervariasi, mulai dari Rp130 ribu hingga Rp960 ribu per bulan.
“Belum ada hitam di atas putih yang menjelaskan berapa gaji mereka itu. Yang kedua juga mereka hanya mendapatkan kabar bahwa gajinya minim. Jadi kenyataannya mereka ini belum digaji, belum jelas gajinya berapa,” katanya.
Iman menilai kondisi tersebut tidak sejalan dengan semangat pengangkatan PPPK yang seharusnya memberikan kepastian dan peningkatan kesejahteraan.
“Dan itu yang saya kira perbuatan zalim ya, apalagi di bulan Ramadan akan menghadapi lebaran. Jadi tentu saja para guru ini butuh kepastian. Pemerintah di Kota Serang maupun Kabupaten Serang harus segera memberikan kejelasan,” tegasnya. (*)




Discussion about this post