Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Tak Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, P2G Sebut Pemkot Serang Zalim

by Muhamad Wahyu
Februari 25, 2026
in HEADLINE, PENDIDIKAN
Tak Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, P2G Sebut Pemkot Serang Zalim

Ketua Divisi Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri. Dok. Instagram

SERANG, BANPOS – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyoroti nasib ratusan guru dan tenaga kependidikan (tendik) yang dilantik sebagai PPPK paruh waktu di Kota Serang.

Hingga kini, mereka disebut belum mendapatkan kepastian nominal gaji, bahkan sebagian belum menerima haknya secara penuh. Hal itu dinilai sebagai tindakan zalim yang dilakukan oleh Pemkot Serang.

Baca Juga

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026

Ketua Divisi Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri, mengatakan pihaknya menerima laporan dari sejumlah guru yang merasa kebijakan pengangkatan belum diikuti kejelasan administrasi dan penggajian.

“Teman-teman P2G di kota dan kabupaten Serang itu melapor kepada kami, karena kami kan bagian advokasi. Bahwa mereka ini sebagai P3K paruh waktu kemarin sempat dilantik secara simbolis. Tetapi belum jelas gajinya berapa yang P3K paruh waktu ini,” ujar Iman kepada BANPOS.

Ia memaparkan, berdasarkan pengakuan dari guru yang melapor, total guru dan tendik yang dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada 23 Oktober 2025 mencapai 954 orang.

Namun hingga kini, skema penggajian disebut belum sepenuhnya beralih dari mekanisme lama.

Sejak pelantikan pada Oktober 2025, penghasilan para guru tersebut masih bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Para pelapor juga menyebut nominal yang diterima tidak seragam. Besaran gaji bervariasi, mulai dari Rp130 ribu hingga Rp960 ribu per bulan.

“Belum ada hitam di atas putih yang menjelaskan berapa gaji mereka itu. Yang kedua juga mereka hanya mendapatkan kabar bahwa gajinya minim. Jadi kenyataannya mereka ini belum digaji, belum jelas gajinya berapa,” katanya.

Iman menilai kondisi tersebut tidak sejalan dengan semangat pengangkatan PPPK yang seharusnya memberikan kepastian dan peningkatan kesejahteraan.

“Dan itu yang saya kira perbuatan zalim ya, apalagi di bulan Ramadan akan menghadapi lebaran. Jadi tentu saja para guru ini butuh kepastian. Pemerintah di Kota Serang maupun Kabupaten Serang harus segera memberikan kejelasan,” tegasnya. (*)

Tags: Kota SerangPPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Kondisi Kantor Walikota di Puspemkot Serang yang berada di KSB, Cipocok Jaya, Kota Serang.
HEADLINE

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS
HEADLINE

Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Februari 25, 2026
Next Post
Alasan Dindikbud Kota Serang Belum Gaji Guru PPPK Paruh Waktu: Status Tak Diakui

Alasan Dindikbud Kota Serang Belum Gaji Guru PPPK Paruh Waktu: Status Tak Diakui

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh