LEBAK, BANPOS – Kritikan terhadap peningkatan alokasi anggaran kegiatan reses anggota DPRD Lebak tahun 2026 menuai tanggapan Sekretaris DPRD Lebak, Budhi Mulyanto.
Budhi Mulyanto menjelaskan, peningkatan alokasi anggaran tersebut disebabkan karena pada masa periode sebelumnya, kegiatan reses dilaksanakan sebanyak dua kali. Sedangkan di tahun ini kegiatan tersebut dilaksanakan sebanyak tiga kali.
“Dalam regulasi (tata tertib) DPRD masa sidang tiga kali dalam setahun yang diikuti kegiatan reses di akhir masa sidang. Dikecualikan di akhir jabatan atau di awal jabatan ditiadakan anggota DPRD hanya dua kali,” jelasnya.
Karena meningkatnya intensitas tersebut, maka secara otomatis segala kebutuhan penunjang pun turut terpengaruhi.
Sehingga hal itu lah yang kemudian membuat kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan reses meningkat.
“Jadi kenaikan anggaran itu karena sebelumnya dilakukan dua kali dan sekarang jadi tiga kali. Artinya, semua pendukung kegiatan reses bertambah volumenya,” terangnya menambahkan.
Budi menegaskan, meningkatnya alokasi anggaran kegiatan reses itu sudah disesuaikan dengan regulasi serta satuan standar harga (SSH) yang berlaku.
“Penganggaran semua sudah disesuaikan dengan SSH (standar satuan harga) Kabupaten Lebak,” tegasnya.
Ia menambahkan, meningkatnya alokasi anggaran kegiatan reses merupakan suatu keniscayaan yang tidak bisa dipungkiri.
“Naiknya anggaran adalah keniscayaan dari konsekuensi regulasi yang ada. Artinya tidak bisa dihindari,” imbuhnya.
Di akhir ia Budhi menegaskan, kegiatan reses merupakan agenda wajib yang mesti dijalankan oleh anggota legislatif karena telah diatur di dalam peraturan.
Dan metode yang memungkinkan untuk bisa menyelenggarakan kegiatan tersebut di Lebak adalah dengan bertatap muka langsung dengan konstituen.
“Metode lain reses? Video conference? Daring? Tentunya tidak bisa dilakukan di Lebak karena sasaran reses adalah konstituen yang belum semuanya bisa atau mendapatkan akses digital,” tandasnya. (*)







Discussion about this post