LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak di tahun 2026 mengalokasi anggaran sebesar ratusan juta rupiah untuk pengadaan pakaian dinas bagi Bupati dan Wakil Bupati Lebak.
Sementara di kesempatan yang sama, Pemkab Lebak juga mengalokasikan anggaran untuk pengadaan pakaian dinas bagi pejabat eselon II.
Hanya saja anggaran yang dialokasikan tidak mencapai ratusan juta melainkan hanya sebesar puluhan juta rupiah.
Informasi tersebut diketahui berdasarkan laman situs Sirup Inaproc tahun anggaran 2026.
Dalam laman situs tersebut disebutkan bahwa Pemkab Lebak melalui Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebak mengalokasikan anggaran sebesar Rp320 juta untuk pengadaan pakaian dinas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Rencana tersebut tertera dengan kode rencana umum pengadaan (RUP) 63362417 serta dengan nama paket ‘Belanja Pakaian Dinas KDH dan WKDH’ pada satuan kerja Sekretariat Daerah.
Berdasarkan spesifikasi pekerjaannya, Pemkab Lebak berencana akan melakukan pengadaan tujuh jenis pakaian dinas.
Tujuh jenis pakaian tersebut di antaranya pakaian dinas KORPRI dimana Bupati dan Wakil Bupati Lebak masing-masing mendapat 8 pasang pakaian.
Kemudian pakaian dinas upacara besar (PDUB) masing-masing mendapat 1 pasang, pakaian sipil lengkap (PSL) masing-masing sebanyak 4 pasang.
Lalu pakaian sipil harian (PSH) Bupati dan Wakil Bupati Lebak masing-masing mendapat 6 pasang.
Selanjutnya, pakaian batik tradisional masing-masing mendapat 8 pasang.
Pakaian dinas harian (PDH) masing-masing mendapat 8 pasang, dan terakhir pakaian dinas lapangan (PDL) masing-masing mendapat satu pasang pakaian.
Dalam laman situs itu juga disampaikan bahwa rencana pengadaan tersebut akan menggunakan metode pemilihan dengan cara e-purchasing atau pengadaan secara elektronik melalui kanal e-Katalog.
Paket pengadaan tersebut sudah mulai diumumkan sejak tanggal 2 Februari 2026 sekitar pukul 08.04 WIB.
Sementara pengadaan pakaian dinas pejabat eselon II dialokasikan sebesar Rp34.209.000.
Anggaran sebesar itu diperuntukan bagi pengadaan PSH dan PDH masing-masing sebanyak 7 pasang.
Jika dijumlah keseluruhan antara pengadaan pakaian dinas Bupati dan Wakil Bupati serta pejabat eselon II di lingkungan Setda Lebak, maka di tahun ini Pemkab Lebak mengalokasikan anggaran sebesar Rp354.983.000.
Pengalokasian anggaran sebesar itu sontak menuai sorotan dari sejumlah pihak.
Salah satunya datang dari Dewan Pengurus Daerah Himpunan Mahasiswa Mathla’ul Anwar (DPD HIMMA) Lebak.
Kepala Bidang Pengkajian dan Penelitian DPD HIMMA Lebak, Repi Rizali, menilai alokasi anggaran membuktikan bahwa Pemkab Lebak belum sepenuhnya berpihak pada masyarakat.
Pasalnya, jika dibandingkan dengan alokasi anggaran program rehabilitas rumah tidak layak huni (RTLH) anggaran tersebut nilainya terlampau besar.
Repi menyampaikan, satu unit RTLH dialokasikan anggaran oleh pemerintah sebesar Rp20 juta.
Bantuan itu pun umumnya hanya bisa diberikan sekali dalam seumur hidup.
“Satu masyarakat miskin hanya diberi Rp20 juta untuk membangun atau memperbaiki rumahnya, dan itu kemungkinan satu kali seumur hidup. Sementara pakaian Bupati dan Wakilnya dianggarkan Rp320 juta,” ujarnya, Senin (23/2).
Repi menegaskan, perbandingan angka tersebut menunjukkan ketimpangan yang tidak bisa dianggap wajar. Dan ia mengaku amat menyayangkan kebijakan anggaran tersebut.
“Rp320 Juta itu setara dengan 16 rumah warga miskin. Artinya, secara nilai, pakaian Bupati dan Wakil Bupati lebih mahal dibandingkan kebutuhan dasar 16 keluarga miskin di Kabupaten Lebak,” tegasnya.
Selain membandingkan dengan bantuan RTLH, Repi juga menyoroti potensi penggunaan alternatif anggaran tersebut untuk sektor pendidikan.
Ia menyebut beasiswa guru PAUD dianggarkan sebesar Rp5 juta per tahun per orang.
Jika dihitung, anggaran Rp320 juta tersebut setara dengan 64 beasiswa guru PAUD selama satu tahun.
“Enam puluh empat guru PAUD bisa dibiayai selama satu tahun dengan angka Rp320 juta itu.” katanya.
Menurutnya, di tengah kemiskinan dan keterbatasan akses pendidikan, kebijakan anggaran seharusnya mencerminkan keberpihakan yang jelas terhadap kebutuhan dasar masyarakat
“Bupati dan Wakil Bupati seharusnya memberi pesan kesederhanaan, apalagi Kabupaten Lebak masih menghadapi persoalan kemiskinan ekstrem. Kebijakan anggaran harus menghadirkan pesan empati.” pungkasnya. (*)







Discussion about this post