SERANG, BANPOS – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten melakukan tes urine terhadap seluruh peserta Rapat Pimpinan (Rapim) Tahun Anggaran 2026, Senin (23/2).
Pemeriksaan digelar usai kegiatan rapat dan diikuti 261 personel. Tes dilakukan secara menyeluruh dengan prosedur pengawasan internal.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari pengendalian disiplin sekaligus deteksi dini terhadap potensi pelanggaran di lingkungan Polri.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan peserta yang terindikasi menggunakan narkoba. Seluruh personel yang mengikuti tes dinyatakan negatif.
Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bentuk pengawasan internal yang rutin dilakukan.
“Pelaksanaan tes urine ini merupakan langkah konkret pengawasan internal guna memastikan seluruh personel, khususnya para peserta Rapim, bebas dari penyalahgunaan narkoba. Hasil yang seluruhnya negatif menunjukkan komitmen kuat jajaran Polda Banten dalam menjaga marwah dan kehormatan institusi,” ujar Maruli.
Ia menambahkan, pemeriksaan serupa akan terus dilakukan, baik secara berkala maupun insidentil.
Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mencegah sekaligus mendeteksi lebih awal potensi pelanggaran disiplin.
“Polda Banten berkomitmen untuk terus menegakkan disiplin dan kode etik profesi Polri. Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba. Ini adalah bagian dari upaya mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, dan dipercaya masyarakat,” tandasnya.
Pengawasan internal ini menjadi bagian dari evaluasi kinerja dan integritas personel, seiring tuntutan peningkatan pelayanan publik dan profesionalisme aparat kepolisian di wilayah hukum Banten. (*)



Discussion about this post