SERANG, BANPOS – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Banten menyegel secara simbolik Mega Proyek Sawah Luhur, Kota Serang. “Kami melakukan penyegelan simbolik karena proyek ini kami nilai belum transparan dari sisi perizinan,” tegas Koordinator Aksi, Wildan.
Selanjutnya, massa yang terdiri atas petani, nelayan, hingga mahasiswa membentangkan bendera Merah Putih berukuran besar di lokasi. “Masyarakat tidak anti-pembangunan tetapi meminta prosesnya terbuka dan melibatkan warga terdampak,” ujar Wildan saat melakukan orasi.
Setelah itu, Wildan mendesak pihak pengembang segera membuka dokumen perizinan serta hasil analisis dampak lingkungan kepada publik. “Jangan ada proses tertutup yang mengabaikan masyarakat sekitar jika tidak ingin kami terus bergerak,” kata Wildan memperingatkan.
Khawatir Kerusakan Ekologis Dampak Proyek Sawah Luhur
Berikutnya, warga mengkhawatirkan potensi kerusakan ekologis serta hilangnya ruang hidup para petani di kawasan pesisir Sawah Luhur. “Warga belum mendapatkan penjelasan utuh terkait legalitas perizinan maupun hasil AMDAL proyek ini,” tutur Wildan menyuarakan kegelisahan warga.
Lantas, Bunda Umi selaku warga setempat mempertanyakan kejelasan dampak proyek terhadap keberlangsungan lingkungan tempat tinggal mereka. “Kami yang tinggal di sini yang akan merasakan dampaknya secara langsung di masa depan,” keluh Bunda Umi.
Seketika, ia menantang pemerintah dan pengembang untuk menunjukkan seluruh dokumen aturan secara terbuka kepada masyarakat luas. “Kalau memang semua sudah sesuai aturan, tunjukkan secara terbuka kepada masyarakat sekarang juga,” tegas Bunda Umi menuntut transparansi.
Kemudian, Aliansi Masyarakat Banten menyampaikan tiga tuntutan utama termasuk penghentian sementara seluruh aktivitas pengerjaan mega proyek tersebut. “Hentikan sementara aktivitas proyek sampai seluruh aspek administratif dan lingkungan dinyatakan lengkap,” ujar Wildan dalam rilisnya.
Lalu, massa mendesak adanya dialog terbuka antara pemerintah daerah, pihak pengembang, dan juga perwakilan warga yang terdampak. “Kami menuntut keterbukaan dokumen perizinan dan AMDAL agar publik bisa mengawasi proses ini,” pungkas Wildan menutup orasinya.
Terakhir, aparat kepolisian terus mengawal ketat aksi massa yang berjalan tertib hingga seluruh peserta membubarkan diri. “Aliansi akan terus mengawal persoalan ini dan membuka ruang konsolidasi lanjutan jika tuntutan diabaikan,” tandas Wildan. (*)



Discussion about this post