Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Komisi III DPRD Lebak Komitmen Kawal Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas

by Taufiq Solehudin
Februari 18, 2026
in POLITIK
Komisi III DPRD Lebak Komitmen Kawal Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas

Gedung DPRD Kabupaten Lebak/BANTEN POS/TAUFIQ SOLEHUDIN

LEBAK, BANPOS — Komisi III DPRD Kabupaten Lebak berkomitmen akan mengawal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas hingga diresmikan menjadi perda di tahun ini.

Mereka menilai, raperda tersebut penting untuk direalisasikan guna mewujudkan Kabupaten Lebak yang inklusif dan berkeadilan.

Baca Juga

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026

Komitmen tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Medi Juanda.

Ia menilai keberadaan raperda itu sangat penting karena dapat menjadi pegangan payung hukum bagi kelompok penyandang disabilitas dalam mendapatkan keadilan.

Selain itu Medi juga menilai dengan adanya perda tersebut, keberadaan penyandang disabilitas di Kabupaten Lebak bisa mendapatkan pengakuan dari lingkungan sekitar.

Oleh karenanya ia setuju jika usulan raperda tersebut disahkan menjadi perda.

“(Keberadaan Perda Perlindungan Disabilitas) sangat penting karena kan masih banyak penyandang disabilitas itu yang belum tersentuh oleh perhatian pemerintah, sehingga nanti kalau ada perdanya benar-benar itu mereka merasa bahwa sebagai rakyat Kabupaten Lebak diakui oleh pemerintah daerah dengan adanya perda itu,” ungkapnya.

Karena keberadaan Raperda Penyelenggaraan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas dinilai sangat penting dalam mewujudkan Kabupaten Lebak yang inklusif dan berkeadilan, Medi menegaskan Komisi III berkomitmen akan mengawal raperda tersebut hingga disahkan menjadi perda di tahun ini.

Namun ia akan berkoordinasi dengan pimpinan di DPRD Kabupaten Lebak, agar usulan raperda tersebut dapat segera terwujud.

“Ya, kami nanti akan mengawal dan tentunya kami akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD semoga Perda ini kalau memang rasa manfaatnya untuk rakyat, kita harus prioritaskan,” ucapnya.

Sebagai informasi, DPRD Kabupaten Lebak sebelumnya telah mengusulkan setidaknya 10 raperda masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) di tahun ini.

Salah satu raperda yang diusulkan itu yakni tentang penyelenggaraan dan perlindungan penyandang disabilitas. (*)

Tags: Kabupaten Lebaklebak
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026
Entertainment

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi
PEMERINTAHAN

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026
Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran
PEMERINTAHAN

Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran

Februari 26, 2026
Next Post
Sambut Ramadan, BKKBN Banten dan LAZ QUI Santuni Anak Yatim Keluarga Risiko Stunting

Sambut Ramadan, BKKBN Banten dan LAZ QUI Santuni Anak Yatim Keluarga Risiko Stunting

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh